Jumat, 8 Mei 2026

Opini Pos Kupang

Risiko Bencana Bantuan Sosial

Bantuan sosial ( Bansos) penanganan wabah Covid-19 telah dan akan terus disalurkan ke masyarakat

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Manajemen Kolaboratif

Hemat saya, dua soal utama dalam manajemen bencana kita, yakni politisasi bencana dan disorganisasi manajemen bencana. Dua hal itu dianggap paling sering terjadi di Indonesia. Karena alasan itu, bencana apa pun di Indonesia selalu berbuntut pada masalah. Bencana selalu berujung pada munculnya bencana baru.

Penyaluran bantuan sosial dalam berbagai bentuk menuntut adanya kerja sama semua pihak. Tujuannya agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sungguh tepat sasaran. Sebab, dalam banyak kasus, bantuan sosial justru disalahgunakan.

Bantuan sosial akhirnya menjadi medan pertarungan banyak sekali kepentingan di masyarakat. Realita demikian terjadi saat pembagian bantuan sosial Covid-19 saat ini.
Merujuk Ha, Fernando, dan Amir Mahmood, kita memang lemah dalam manajemen bencana. Kelemahan tentu disebabkan karena banyak hal. Yang paling utama ialah keterbatasan kesadaran kita bahwa Indonesia memang rentan bencana.

Berkaitan dengan Covid-19, dalam studi manajemen bencana, dibutuhkan beberapa syarat agar proses penyaluran bantuan selama, saat dan setelah bencana dapat berjalan baik. Minimal ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Pertama, peningkatan kesadaran masyarakat bahwa bencana akan datang setiap saat. Semua pihak diharapkan sensitif dengan dampak dan implikasi bencana tersebut. Termasuk di dalamnya ialah saat bencana benar-benar datang.

Kedua, kerja kolaboratif merupakan prasyarat dasar dalam manajemen bencana. Promosi kerja kolaboratif mengandaikan adanya pemahaman yang sama dan komprehensif tentang bencana. Hal ini diperlukan agar semua pihak sadar bahwa bencana merupakan situasi sulit dan karena itu tugas semua elemen adalah membawa masyarakat keluar dari situasi sulit tersebut.

Ketiga, mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap semua pihak yang terlihat dalam penanganan bencana harus dibuat jelas dan transparan. Sebab, faktanya, berbagai kepentingan, kekuasaan, dan agenda telah mempengaruhi hasil tata kelola bencana.

Tiga hal yang disebutkan di atas sejatinya menjadi perhatian semua pihak ke depan. Harus dipahami bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkar risiko bencana alam dan nonalam yang tinggi.

Karena itu, penyelesaian masalah bencana hanya diletakan di pundak negara menjadi tidak adil. Demikian pun, membiarkan masyarakat jatuh dalam kubangan kemiskinan karena bermainnya banyak kepentingan saat bencana pun menjadi tidak baik.

Peningkatan kesadan semua pihak, kontrol dan evaluasi bencana, manajemen kolaborasi, transparansi kebijakan, dan lain-lain merupakan hal wajib yang harus terus dipromosi agar bencana tidak malah mendatangkan bencana ikutan di belakangnya. Bencana tidak memproduksi bencana lain di belakangnya.

Akhirnya, kita semua mesti mendahulukan yang urgen dan harus mengabaikan hal penting. Ingat, yang urgen dan utama pada umumnya penting tetapi yang penting belum tentu utama. *

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved