Opini Pos Kupang
Risiko Bencana Bantuan Sosial
Bantuan sosial ( Bansos) penanganan wabah Covid-19 telah dan akan terus disalurkan ke masyarakat
Oleh Lasarus Jehamat, Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial ( Bansos) penanganan wabah Covid-19 telah dan akan terus disalurkan ke masyarakat. Sejalan dengan program normal baru, bantuan tersebut berpeluang disalahhgunakan oleh beberapa oknum di lapangan.
Di beberapa daerah, riak penyalahgunaan wewenang mulai terlihat. Pembakaran kantor desa, konflik horizontal karena absen mendapatkan bantuan, dan fenomena lain menarik didalami.
Yang tak kalah menarik ialah politisasi dan mismanajemen bantuan sosial. Di banyak kasus, beberapa politisi sibuk membagikan bantuan dengan disertai macam-macam embel-embel politis.
Data menunjukkan, 59,4 persen masyarakat mengatakan pengawasan pihak terkait berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19 belum optimal, 9,4 persen menjawab sudah optimal, dan 31,2 persen menyebut tidak tahu (Kompas, 11 Mei 2020).
Di beberapa tempat, elite politik malah memakai wewenang dan otoritas untuk tujuan kampanye dalam langgam kebijakan daerah. Payah memang. Elite yang bersangkutan menggunakan berbagai kebijakan untuk tujuan politik. Di ruang seperti itu, fasilitas negara dipakai untuk tujuan pencapaian maksud pribadi dan misi individu. Di situ muncul apa yang disebut politisasi bantuan.
Fakta lainnya, bantuan sosial diurus dan diatur oleh satu dua kelompok yang memiliki hubungan dengan kepala daerah. Implikasinya, yang mendapatkan bantuan ialah orang-orang yang dianggap klik dan kelompoknya sendiri.
Politik dan Manajemen Bencana
Realitas hiruk-pikuk pembagian Bansos di lapangan oleh elite politik dan elite kekuasaan di lapangan hanya dapat dijelaskan sejauh memahami patron-klien politik.
• Astaga 205 Siswa SMA Karanu Sumba Barat Belum Miliki Smartphone, Bagaimana Belajar Online Bisa Jalan
Edward Spinall (2014) mendefinisikan patronase sebagai relasi politik yang mengandalkan uang, barang, kebijakan politik, atau peluang ekonomi yang didistribusikan demi mendapatkan dukungan politik.
Di sini, patronase berkaitan dengan materi yang diberikan elite politik kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah ragam kebijakan dadakan yang khas bercirikan nepotisme. Dengan Bansos, elite berharap agar warga memberikan dukungan pada saat kontestasi politik tiba.
Klientelisme pada sisi lain merupakan hubungan politik yang dibangun di atas pertukaran keuntungan material entah berupa uang, benda maupun pertukaran ekonomi dengan dukungan politik.
Hubungan itu terbentuk atas tiga karakteristik yakni hubungan timbal-balik (resiprositas), hierarkis, dan berulang kali. Justru oleh ketiga ciri inilah klientelisme kerap dipandang sebagai sebuah strategi membangun jaringan yang digunakan untuk mendistribusikan materi demi tujuan politik pragmatis.
Membaca Covid-19, banyak pihak mensinyalir soal besar kita ada di manajemen bencana. Politisasi bantuan ternyata disebabkan karena manajemen bencana kita buruk. Ha, Fernando, dan Amir Mahmood (eds.) (2015) dalam Strategic Disaster Risk Management in Asia menyebutkan titik lemah penyelesaian bencana di beberapa negara Asia terutama disebabkan karena manajemen bencana yang belum diatur dengan baik.
Menurut Ha, Fernando, dan Amir Mahmood, soal bencana terbentang dari kesiapan bencana, rekonstruksi pasca bencana, perdamaian, pembangunan, politisasi, dan korupsi. Ada fokus yang sering diabaikan dalam konteks penanggulangan bencana, seperti kebutuhan untuk berinvestasi dalam pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran publik tentang urgensi dan jebakan kebijakan bencana, pendekatan untuk mendukung para penyandang cacat, rentan, dan orang tua dari risiko bencana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)