Pejabat Eselon II di Sumba Timur Tidak Dapat Gaji 13

Pejabat Eselon II di Kabupaten Sumba Timur tidak mendapat jatah gaji ke-13. Pejabat Eselon II yang ada di Sumba Timur sebanyak 40 orang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pejabat Eselon II di Sumba Timur Tidak Dapat Gaji 13
Pos Kupang/Robert Ropo
Lu Pelindima

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pejabat Eselon II di Kabupaten Sumba Timur tidak mendapat jatah gaji ke-13. Pejabat Eselon II yang ada di Sumba Timur sebanyak 40 orang.

Hal ini disampaikan Asisten III Setda Sumba Timur, Lu Pelindima, S.Sos , Kamis (6/8/2020).

Menurut Pelindima, semua pejabat eselon II tentu tidak mendapat gaji ke-13, kecuali eselon dibawahnya.

Pemasok Sayuran Berharap Tempat Parkir di Labuan Bajo

"Selain eselon II,maka semua ASN pasti mendapat gaji ke-13," kata Pelindima.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Sumba Timur masih menunggu petunjuk atau edaran dari pemerintah pusat.

"Kita tunggu edaran dulu karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan RI," katanya.

Menimang Urgensi Pemekaran

Ditanya soal jumlah ASN di Sumba Timur ia mengatakan total ASN di Sumba Timur sebanyak 5000 lebih

"Jumlah ASN yang ada di Sumba Timur sekitar 5000 an orang dan yang mendapat gaji ke-13 diperkirakan juga 5000 orang," ujarnya.

Sedangkan soal jumlah pejabat Eselon II ada sekitar 40 orang dan jumlah inilah yang tidak mendapat gaji ke-13. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved