Breaking News

FAKTA! Dibalik Kasus Djoko Tjandra, Ada Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, Jaksa Pinangki Dan Lurah!

Untuk mengendus keberadaan sang buronan itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz membutuhkan waktu hanya beberapa hari lamanya.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra dalam kasus bank bali 

Terkait tindak tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo telah dimutasi dari jabatannya saat ini.

Kapolri Idham Aziz Sebut: Djoko Tjandra Itu Orangnya Licik, Selalu Berpindah-Pindah Tempat

Buronan Djoko Tjandra dan Anak Buahnya Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo Sama-Sama Tempati Rutan Salemba

Buronan Djoko Tjandra Dijebloskan Ke Rutan Salemba Sejak Jumat Malam, Begini Aktivitasnya!

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) saat foto bersama Djoko Tjandra (tengah, berdiri) dan Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra (kiri/duduk). Saat ini, foto ini viral di media sosial. (Tribunnews.com)

4. Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Tak hanya instansi kepolisian yang petugasnya terseret dalam kasus Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki, juga terseret setelah muncul fotonya bersama sang buronan.

Dikutip dari Kompas.tv, Jaksa Pinangki diketahui bepergian ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019.

Selama itu, ia pergi tanpa izin tertulis dari sang pimpinan.
tribunnews

Bahkan disebutkan, satu di antara sembilan kepergian itu, ia sempat bertemu dengan Djoko Tjandra.

Terkait temuan tersebut, Jaksa Pinangki telah dibebastugaskan dari jabatannya.

Dalam instansi Kejaksaan ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan, sesuai keputusan Wakil Jaksa Agung Nomor Kep/4/041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020."

"Tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural. Artinya dinon-job-kan kepada terlapor," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Rabu (29/7/2020).

5. Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali membenarkan bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan telah dinonaktifkan.

Keputusan itu berkaitan dengan penerbitan E-KTP milik Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron.

"Iya dinonaktifkan," ujar Marullah diberitakan Kompas.com.

Dalam menerbitkan E-KTP, Asep diduga memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Inilah 6 Nama Terkait Kasus Djoko Tjandra dari Pembuatan Surat Palsu hingga Hapus Red Notice, https://bangka.tribunnews.com/2020/08/01/inilah-6-nama-terkait -kasus-djoko-tjandra-dari-pembuatan-surat-palsu-hingga-hapus-r ed-notice?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved