Senin, 8 Juni 2026

Opini Pos Kupang

Ekonomi Rente dan Konflik Kepentingan

Namun, disaat bersamaan kebijakan itu akan mengurangi kekuatan politik maupun sumberdaya ekonomi yang lebih besar di masa datang

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Penguasa dalam pola ini tidak lebih hanya berperan sebagai power supply bagi anggota keluarga atau teman yang menjadi patron langsung si pengusaha.

Temuan, Basri (2005), menjelaskan pemberian proteksi kepada industri manufaktur lebih didasarkan kepada dua hal: kepentingan ekonomi dan pola patrimonial. Ini terlihat dengan adanya tingkat proteksi yang tinggi untuk sektor-sektor yang dianggap strategis buat kepentingan negara, berorientasi pasar dalam negeri dan padat tenaga kerja. Selain itu, didominasi oleh pengusaha yang dekat dengan kekuasaan juga memperoleh perlindungan yang tinggi.

Pemberian proteksi berlangsung dalam relasi dimana kekuasaan membuka ruang bagi akumulasi kapital. Negara berperan sebagai medium untuk mempertahankan kepentingan pembangunannya, disamping itu juga memberi ruang bagi pola patrimonial. Singkatnya, pemberian proteksi didasarkan kepada dua hal: Pertama, kedekatan antara rent seekers dan pemerintah. Kedua, lobi dari dunia usaha untuk mempengaruhi kebijakan.

Oleh karena itu, kebijakan proteksi, bersangkutan dengan alokasi otoritatif nilai yang akan berdampak bagi kehidupan masyarakat. Kalaupun ada keresahan, tiap pertentangan kepentingan antara publik dengan penguasa-pengusaha akan disetarakan sebagai pertentangan negara versus masyarakat sipil, yang berujung pada represivitas negara.

Reartikulasi Kepentingan

Sejatinya konflik kepentingan dipahami sebagai "konflik antara tanggung jawab publik dan kepentingan pribadi atau kelompok". Karena itu, kelompok kepentingan tidak hanya mendapatkan uang, materi, atau fasilitas untuk dirinya. Juga semua bentuk kegiatan untuk kepentingan keluarga, perusahaan, partai politik, atau organisasi keagamaan. Singkatnya, konflik kepentingan merusak kebijakan publik karena mendorong pengalihan sumberdaya negara.

Pada ranah ini terjadi vitalisasi personalisasi kekuasaan dimana pemerintahan yang merupakan institusi publik cenderung diperlakukan seolah-olah sebagai milik pribadi penguasa, jadi ancaman masa depan perekonomian. Salah satu sebab utama konflik kepentingan barangkali adalah ketidakmampuan kita untuk menarik garis batas yang jelas antara politik kekuasaan dan problem ekonomi.

Dalam rumusan kalimat berbeda, masalah ekonomi dipahami dan didekati bias kepentingan kekuasaan yang tidak netral.

Kecenderungan ini tidak saja berimplikasi pada inefisiensi pembangunan ekonomi, tetapi juga telah mengakibatkan apa yang disebut dengan pembangunan ekonomi biaya tinggi. Selain itu, juga telah menciptakan monopoli ekonomi. Hal ini karena tidak ada kompetisi murni, tetapi lebih pada mengandalkan kekuatan aliansi dengan penguasa.

Tulisan ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa dalam setiap kebijakan publik pasti terjadi ekonomi rente dan konflik kepentingan. Sama sekali tidak. Pesan yang ingin disampaikan adalah ada banyak hal lain yang menyebabkan kontribusi ekonomi rente tidak mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Dengan kata lain, ekonomi rente bukanlah mantra ajaib. Karena itu, tidak semua hal menyangkut perekonomian dan politik kekuasaan bisa diselesaikan dengan ekonomi rente.

Karena itu, sudah saatnya kita menyadarkan penguasa bahwa, ekonomi rente dan konflik kepentingan, akan mendistorsi pembangunan ekonomi. Disini, perlu langkah menghentikan proses progresivitas ini, dengan melakukan reartikulasi kepentingan dengan tetap menjaga jarak terhadap dominasi artikulasi kepentingan kita sendiri. Sikap ini seharusnya konsisten dengan fakta empiris. Inilah sikap seorang leader, bukan dealer! (*)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved