MAKI Minta Presiden Jokowi Lakukan 2 Hal Soal Buronan Djoko Tjandra, Penasaran? Simak Di Sini!
Pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra buat e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan.
Di sisi lain, MAKI juga meminta Presdien Jokowi melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
"Presiden harus melakukan lobi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin terkait dengan pemulangan Djoko Tjandra," tutur Boyamin.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Djoko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia.
Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Jokowi, MAKI Minta Kewarganegaraan Djoko Tjandra Dicabut", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/17124861/surati-j okowi-maki-minta-kewarganegaraan-djoko-tjandra-dicabut?pag e=all#page2