Dilaporkan ke Polres Sumba Timur - Gidion Mbilijora Sebut Itu Hak Mereka

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengatakan, tidak apa-apa jika dirinya dilaporkan ke Polres Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengatakan, tidak apa-apa jika dirinya dilaporkan ke Polres Sumba Timur oleh DPD II Partai Golkar Sumba Timur.

"Tidak apa-apa, haknya mereka untuk lapor, tentu nanti akan berproses sesuai aturan juga," kata Gidion ketika menjawab POS-KUPANG.COM melalui pesat WhatsApp, Kamis (23/7/2020) malam.

Gidion dikonfirmasi terkait adanya laporan DPD II Partai Golkar Sumba Timur terhadap dirinya ke polisi.

Dampak pandemi Covid-19, DJKN Belum Capai Target Pengelolaan BMN dan Lelang

Menurut Gidion, tidak apa-apa, karena itu merupakan hak mereka atau pelapor.

"Tentu semua akan berproses sesuai aturan juga," kata Gidion.

Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Sumba Timur melaporkan Drs. Gidion Mbilijora,M.Si ke Polres Sumba Timur.

DPD I Partai Golkar NTT Menyilakan Golkar Sumba Timur Lapor Gidion Mbilijora

Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (23/7/2020), sekitar pukul 11.30 wita DPD II Partai Golkar Sumba Timur melalui pengurus Bidang Hukum dan HAM melaporkan,Drs. Gidion Mbilijora ,M.Si ke polisi.

DPD II Partai Golkar Sumba Timur memberi tugas kepada Umbu Hiwa Tanangunju,S.H yang membuat laporan polisi.

Umbu Hiwa adalah Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Turut hadir Ketua Bagian Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Rambu Anggu,S.H, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Media dan Penggalangan Opini DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Drs. Robert Riwu.

Laporan polisi ini dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.

Laporan ini diterima Bamin SPKT II, Brigadir Polisi Satu (Briptu). Ronaldus Ama Kii
DPD II Partai Golkar Sumba Timur melaporkan Gidion Mbilijora atas dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar dan pengurus DPD II Partai Golkar Sumba Timur pada orasi sosialisasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel Praing, M.Si dan David Melo Wadu,S.T di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Umbu Hiwa Tanangunju,S.H yang ditemui usai memberikan laporan polisi membenarkan telah membuat laporan polisi.

"Benar kami lakukan laporan terhadap bapak Gidion Mbilijora karena dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar," kata Umbu Hiwa.

Dikatakan, adapun dugaan penghinaan itu dilakukan adalah dengan cara orasi dan terjadi saat melakukan orasi di Kanatang.

"Beliau mengatakan bahwa Partai Golkar adalah partai yang bodoh dan pengurusnya adalah pengurus yang bodoh. Orang -orang yang menerima jabatan pengurusan partai itu adalah orang yang bodoh di atas yang bodoh," katanya.

Umbu mengatakan, berdasarkan orasi itu, maka pihaknya menduga bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap partai dan snagat merugikan partai dan kepengurusan partai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved