Dampak pandemi Covid-19, DJKN Belum Capai Target Pengelolaan BMN dan Lelang

Anugrah Komara selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Anugrah Komara selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anugrah Komara selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan, DJKN dalam hal ini KPKNL Kupang memiliki fungsi antara lain Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara, dan Pelayanan Lelang.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) Pengelolaan Kekayaan Negara yang dilakukan oleh KPKNL Kupang meliputi PNBP pengelolaan BMN, PNBP Pengurusan Piutang Negara, dan PNBP Lelang.

"Kita lihat dua tahun terakhir, yakni 2018 dan 2019, target telah tercapai. Di tahun 2020 ini, target kantor pusat 14 miliar, baru tercapai 3,6 miliar," jelasnya dalam Virtual Press Release yang diselenggarakan Kanwil DJPb NTT, Kamis (23/7/2020).

Polres Kota Kupang Kerahkan 57 Personel Kawal Aksi Demo Ormawa Undana

Ia pun memaparkan bahwa KPKNL Kupang telah mengelola 1.220.976 Nomor Urut Pencatatan Barang Milik Negara (NUP BMN) dengan nilai total Rp101.944.929.824.435,- (101 T).

Adapun 10 K/L dengan BMN terbesar di NTT berada pada Kementerian Pertahanan 19,4 triliun, Kementerian PUPR 12,9 triliun, Kementerian Perhubungan 8,4 triliun, Kepolisian Negara RI 2,5 triliun, Kementerian Ristek Dikti 2,2 triliun, Kementerian Hukum dan HAM 1,9 triliun, Kementerian Pertanian 0,7 triliun, Mahkamah Agung 0,5 triliun, Kementerian Keuangan 0,5 triliun, dan Kejaksaan Agung 0,2 triliun.

Gelar Raker Sentra Gakkumdu, Bawaslu : Perlu Kesepahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu

Selanjutnya, untuk pelayanan lelang sendiri, Anugrah menjelaskan bisa dilihat dari PNBP Lelang dan Pokok Lelang. PNBP Lelang ialah pungutan yang diambil oleh negara akibat pelaksanaan lelang, sedangkan pokok lelang ialah harga jual lelang.

Untuk PNBP lelang di semester I tahun 2020 ini, Anugrah mengaku mengalami hambatan yang signifikan karena aktivitas lelang yang bergantung pada kegiatan ekonomi.

Dari target Rp5,2 miliar, baru tercapai Rp1,9 miliar, sehingga presentasenya hanya 38,29 persen.

Sedangkan untuk Pokok lelang sendiri, target yang diberikan Rp228 miliar, namun baru terealisasi Rp64 miliar.

Kerja besar lain yang telah dilakukan di wilayah NTT yakni revaluasi aset BMN di kementerian/lembaga berupa jalan, tanah, bangunan, dan jembatan.

Dari total BMN sebelum revaluasi yakni Rp33 triliun, terjadi kenaikan yang signifikan menjadi Rp101 triliun setelah revaluasi.

Salah satu program yang dilakukan juga ialah sertifikasi BMN. Dari target semester I 2020 sebanyak 240 bidang tanah yang disertifikasi, baru tercapai 64 bidang yang tersertifikasi. Hal itu disebabkan masih adanya daerah zona merah di NTT yang menyulitkan petugas untuk turun ke lapangan.

Adapun kendala capaian target antara lain sebagai berikut. Pertama, tren pertumbuhan ekonomi yang menurun sebagai dampak pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap penerimaan dari pengelolaan kekayaan negara.

Kedua, stakeholder masih menerapkan pembatasan kegiatan yang memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN.

Ketiga, pembatasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan satuan kerja dan Kantor Pertanahan tidak dapat melakukan pengukuran, sehingga terhambatnya proses sertifikasi BMN. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved