Desmond Mahesa Sebut Banyak Pejabat "Dipelihara" Djoko Tjandra, Buktinya Buronan Bebas Berkeliaran

"Bebasnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia, karena peran para pejabat yang mau jadi pesuruh. Padahal itu mencoreng kewibawaan dan keadilan."

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Anita Kolopaking, Salah satu Pengacara dan Buronan Djoko Tjandra 

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki.

Belakangan beredar kabar bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Saat itu, Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andy Putra Kusuma, menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kami ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan, dikutip dari Tribunnews.com.

Anies Baswedan Meradang, Anak Buahnya Meninggal Tabrak Lari: Gubernur DKI Jakarta: Hai Kau Pengecut!

Terawangan Mbak You soal Hubungan Jedar & Richard Kyle Disorot, Ibu El Barack Langgar Pantangan ini?

Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Hingga 5 Agustus, Pelanggar Tidak Saja Ditilang Tapi Bisa Dipenjara

Kemudian, terkuak surat jalan untuk Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, surat jalan untuk Djoko Tjandra, diterbitkan atas inisiatif Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Menurut Argo Yuwono, surat jalan itu dikeluarkan tanpa izin dari pimpinan Prasetijo Utomo.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan, itu inisiatif sendiri dan tanpa izin pimpinan," kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo Utomo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Argo Yuwomo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.

Selain itu, motif Prasetyo berinisiatif mengeluarkan surat jalan juga sedang ditelusuri.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Prasetijo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desmond Khawatir Ada Skenario Birokrat-Aparat Terlibat Pelarian Djoko Tjandra", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/12473081/desmon d-khawatir-ada-skenario-birokrat-aparat-terlibat-pelarian-djoko? page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved