Bawaslu Klarifikasi ke Bulog Atambua Terkait Kata "Sahabat" dalam Program Rumah Pangan Kita
Bawaslu Kabupaten Belu melakukan klarifikasi ke Perum Bulog Atambua terkait penggunaan kata "Sahabat"
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan klarifikasi ke Perum Bulog Atambua terkait penggunaan kata "Sahabat" dalam program Rumah Pangan Kita (RPK).
Bawaslu meminta klarifikasi ke Perum Bulog untuk memastikan penggunaan kata "Sahabat" sehingga tidak dikonotasi lain, apalagi konotasi yang dihubungkan dengan Pilkada Belu 2020 yang mana ada bakal paslon bupati dan wakil bupati Belu memiliki tagline Sahabat.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andre Parera kepada Pos Kupang.Com, Jumat (24/7/2020). Menurut Andre, hasil klarifikasi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Atambua dapat dijelaskan bahwa program Rumah Pangan Kita (RPK) merupakan program dari Bulog nasional yang diluncurkan sejak tahun 2017 dan Bulog Cabang Atambua sedangkan menjalankan program RPK di Kabupaten Belu. Program RPK bukan program Pemerintah Kabupaten Belu.
Lanjut Andre, penyebutan kata "Sahabat" diberikan kepada orang yang menjadi agen atau peserta dari program RPK dan berlaku di seluruh Indonesia, bukan dalam konotasi lain apalagi konotasi yang dihubungkan dengan Pilkada Belu.
• NTT di Persimpangan Jalan Kenangan
Kehadiran kepala Bulog bersama bupati di beberapa kesempatan adalah bagian dari upaya sosialisasi program RPK oleh Bulog Cabang Atambua.
Terpisah, Pimpinan Perum Bulog Cabang Atambua, Naomi Uly yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2020) menjelaskan, program Rumah Pangan Kita merupakan program dari Bulog yang berlaku di seluruh Indonesia.
Dalam program ini, Bulog menyediakan barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, tepung terigu, gula dan minyak goreng. Tujuan dari program RPK ini adalah untuk menjaga stabilisasi harga barang di pasar serta peluang usaha bagi masyarakat yang ingin berusaha demi meningkatkan ekonomi rumah tangga.
Lewat program RPK, Bulog menyediakan barang-barang kebutuhan pokok yang berkualitas dan harga lebih murah. Setiap orang yang mendaftar dalam program RPK ini disebut dengan nama Sahabat Rumah Pangan Kita. Bulog memilih kata Sahabat dan bukan mitra karena pertimbangan sosiologis. Sahabat lebih akrab, lebih menyentuh hati dan dan selalu berkomunikasi dengan masyarakat yang bergabung dengan RPK. Sebaliknya, kata mitra kelasnya lebih diatas.
Naomi mengungkapkan, penggunaan kata Sahabat bukan hanya di Belu tetapi seluruh Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan politik.
"Ini program Bulog yang berlaku di seluruh Indonesia. Tidak ada kaitannya dengan politik. Saya juga baru tahu kalau ada paket yang tagline sahabat", kata Naomi.
Menurut Naomi, Bulog Atambua tidak ada MoU dengan Pemkab Belu terkait program RPK. Pemerintah dan Bulog sebatas koordinasi biasa untuk bersinergi dalam membantu masyarakat. Bulog hadir bersama pemerintah saat penyaluran bantuan penanggulangan Covid-19 karena memang Bulog memiliki peranan untuk membantu masyarakat di tengah situasi sulit seperti masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Naomi meminta kepada masyarakat agar tidak mempolitisir program RPK dari Bulog. Program ini sangat membantu masyarakat dan selama Bulog hadir di saat penyaluran bantuan, masyarakat sangat antusias dan senang karena mereka mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terjangkau. Masyarakat terima barang di tempat tanpa harus mengeluarkan lagi biaya transportasi untuk ke kota guna membeli barang kebutuhan pokok. Masyarakat yang membeli barang dari Bulog pun merupakan uang pribadi, setelah mereka menerima bantuan dari pemerintah.
Naomi menambahkan, sampai saat ini, jumlah Sahabat Rumah Pangan Kita di wilayah kerja Perum Bulog Cabang Atambua sebanyak 178 yang tersebar di Kabupaten Belu, Malaka dan TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)