Opini Pos Kupang
NTT di Persimpangan Jalan Kenangan
Maksud dari NTT di persimpangan jalan kenangan adalah kondisi yang menggambarkan antara janji politik yang dikampanyekan Gubernur NTT
Oleh : Yeftha Yerianto Sabaat, Dosen Ilmu Politik Fisip Undana
POS-KUPANG.COM - Maksud dari NTT di persimpangan jalan kenangan adalah kondisi yang menggambarkan antara janji politik yang dikampanyekan Gubernur NTT dengan realitas NTT sekarang ini. Merujuk pada seruan andalan "NTT BANGKIT, NTT SEJAHTERA", sebenarnya telah mengingatkan kita tentang kondisi NTT yang tertinggal karena terlalu lama tidur.
Oleh sebabnya Gubernur NTT menawarkan mimpi indah dalam tidur panjang kita dengan visi-misi NTT BANGKIT, NTT SEJAHTERA yang kemudian dituangkan dalam Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dalam skema besar RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur 2018-2023.
• Tekan Stunting, Dinas Peternakan dan PKK Lembata Suplai Telur Ayam di Kelurahan Selandoro
Dengan beberapa sasaran pencapaian pertahunnya seperti; transformasi struktur dan kultur dalam pembangunan (tahun 2019), pembangunan berpusat pada sumber daya manusia (2020), perubahan struktur ekonomi menuju pada industri dan jasa berbasis pertanian (2021), pengembangan mata rantai nilai pariwisata (2022), kemandirian lokal (2023).
Berbagai indikator digunakan untuk mengukur capaian-capaian tersebut yang kemudian disederhanakan dalam program lintas sektor pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang melibatkan banyak kemitraan antar dinas.
• Promo Kacamata Optik Melawai, Ada Diskon Hingga 25 Persen dan Beli 1 Gratis 1
Misi, sasaran dan program dirumuskan dengan merujuk pada penelaahan gambaran umum dan kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu-isu strategis, visi misi tujuan dan sasaran.
Sehingga dapat diperoleh indikator stategis program yang dapat dipedomani perangkat daerah untuk menyusun dokumen turunan selanjutnya. Untuk penanganan program khusus yang akan dilakukan oleh beberapa perangkat daerah terpilih dalam dalam lima tahun ke depan, akan ditindaklanjuti dengan menjabarkan makna NTT Bangkit Menuju Sejahtera dalam uraian berikut: Pertama, Program NTT Sejahtera, sasarannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penaganan kemiskinan, stunting, air minum, sanitasi dan rumah layak huni.
Masalah kemiskinan, menurut data Badan Pusat Statistik NTT Penduduk NTT yang berada di bawah garis kemiskinan per Maret 2020 mencapai 20,9 persen, hal ini tentunya belum mencapai target 18 persen yang dicetuskan dalam indikator makro target RPJMD Provinsi Nusa Tengara Timur tahun 2019-2023.
Sampai di sini perlu kita sadari bahwa kita sementara dininabobokan janji tentang NTT Sejahtera yang mana terbukti dengan angka kemiskinan yang meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS mencatat, penduduk miskin di Indonesia sebanyak 9,7 persen atau 26.42 juta jiwa. Penduduk miskin di perdesaan mendominasi sebesar 12,82 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,38 persen. Nusa Tenggara Timur masuk dalam kategori 10 provinsi termiskin di Indonesia yang menduduki peringkat ketiga setelah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Masalah Stunting
Stunting disebabkan oleh kurangnya nutrisi sejak bayi dalam kandungan dan masa awal setelah lahir sehingga mengakibatkan masalah kesehatan. Dampak stunting juga mengakibatkan penurunan IQ hingga risiko yang lebih besar terhadap penyakit lainnya seperti penyakit diabetes dan kanker.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan angka stunting menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2013 angka stunting mencapai 37,2 persen kemudian tahun 2018 turun menjadi 30,8 persen.
Sementara di tahun 2019 kembali turun menjadi 27,7 persen. Meski grafiknya menurun, namun tetap mengkhawatirkan karena stunting menjadi salah satu penyebab kurang produktifnya SDM nasional.
Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 menunjukkan angka stunting di NTT tertinggi di Indonesia. Tahun 2018 angka stunting NTT 42,6 persen sedangkan rata-rata nasional 30,8 persen. Angka stunting di beberapa desa di NTT masih jauh di atas rata-rata provinsi. Ada desa-desa yang bahkan mempunyai angka stunting antara 60 sampai 70 persen.
Pada tahun 2017, TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) menetapkan 100 kota/kabupaten di Indonesia yang menjadi prioritas intervensi penanggulangan stunting (anak kerdil).