Video-Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Pemkab Manggarai Dapat Apreseasi DPRD

upati Manggarai Dr Deno Kamelus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan usul saran dan masukan.

Penulis: Robert Ropo | Editor: John Taena

POS-KUPANH.COM, RUTENG—Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H M.H, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan usul saran, masukan dan apresiasi terhadap Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Usul saran, masukan dan apresiasi itu akan mendorong tercapainya pelaksanaan APBD yang mampu menyerap aspirasi masyarakat, sesuai Visi Bersama dalam rangja menuju masyarakat Manggarau yang makmur dan sejahtera.

Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H M.H menyampaikan itu dalam Jawabanya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Atas Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Manggarai Drs. Victor Madur dalam sidang tersebut yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 8 Juli 2020.

Bupati Deno Kemelus juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi terhadap fraksi-fraksi DPRD Manggarai atas apresiasi Fraksi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan NTT dan sependapat untuk tetap mempertahannya.

Pandangan Fraksi Terkait realiasi Pajak Daerah tahun 2019 hanya mencapai Rp 19.159.709.110,00 atau 67,43 persen dari anggaran sebesar Rp 28.416.288.536,00.

Bupati Deno Kamelus, menjelaskan disebabkan adanya penundaan pembayaran pajak oleh wajib pajak mineral bukan logam atau batuan, pajak restoran dan pajak hiburan.

Selain itu, dalam tahun berjalan ada juga sejumlah pengusaha/wajib pajak menutup usahanya antara lain pajak hiburan seperti klub malam, bliarad dan tempat karoke.

Video-Tersandung Kasus Korupi, Mantan Kepala Desa Wawowae Ngada Ditanganis Keluarga

Video-Kreasi Baru Seafood, Paket Donbury ala Sahid T-More Kupang

Video-Tujuh Kamar Kos dan Satu Unit Bangunan Kios di Atambua Ludes Terbakar

Pajak penerangan jalan teegantung pada penerimaan PLN yang secara keseluruhan ditangani oleh PLN Propinsi.

Sementara daerah hanya menerima pembagian dari propinsi berdasarkan surat pemberitahuan transfer tiap bulan.

Pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dimana disebabkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak.

Terkait dengan ini juga Bupati Deno kamelus mengatakam, akan menjadi perhatian Pemerintah untuk terus melakukan penagihan piutang pajak daerah guna menambah penerimaan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Lanjut Bupati Deno Kamelus, terhadap realiasi Retribusi Daerah dengan realiasi sebesar Rp 6.316.974.749,00 atau 70,97 persen dari anggaran sebesar Rp 8.900.365.838,00.

Hal ini disebabkan adanya penundaan pembayaran retribusi oleh wajib Retribusi dan dalam tahun berjalan juga sejumlah wajib Retribusi menutup usahanya.

Selain itu, khusus untuk sewa alat berat disebabkan karena beberapa alat berat sebagai sumber penerimaan mengalami kerusakan, penggunaan alat berat lebih mendukung kegiatan swakelola dinas dan kegiatan social.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved