TERBARU, Sri Mulyani Beri Kepastian soal Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Cek Besarannya

Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

Editor: Eflin Rote
manado.tribunnews.com
Ilustrasi gaji bulan ke-13 ASN tahun 2020 

POS-KUPANG.COM - Pertanyaan kapan pencairan gaji ke 13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri akan dilakukan yang banyak diajukan mulai terjawab.

Lalu kapan gaji 13 dibayarkan? Begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pencairan gaji 13 pensiunan, PNS, maupun TNI Polri.

Menteri Sri Muyani mengatakan bahwa gaji ke-13 kini sudah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Menurut Sri Mulyani penanganan wabah virus Corona memang masih jauh dari kata selesai.

Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan covid-19.

Tentu saja, kondisi itu berdampak pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI.

Kini, mereka tengah menanti gaji ke-13.

Biasanya gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun.

Meski demikian, sejauh ini belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved