TERBARU, Sri Mulyani Beri Kepastian soal Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Cek Besarannya
Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
POS-KUPANG.COM - Pertanyaan kapan pencairan gaji ke 13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri akan dilakukan yang banyak diajukan mulai terjawab.
Lalu kapan gaji 13 dibayarkan? Begini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pencairan gaji 13 pensiunan, PNS, maupun TNI Polri.
Menteri Sri Muyani mengatakan bahwa gaji ke-13 kini sudah masuk dalam daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
• Tjahjo Kumolo: Atas Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Segera Berhentikan PNS Yang Tak Produktif
• KABAR BURUK, Rencana Pemerintah Pecat 1,6 Juta PNS Diungkap Tjahjo Kumolo, Ini Ketentuannya
• Tjahjo Kumolo: Tahun 2020 dan 2021, Tidak Ada Penerimaan CPNS, Penjelasan Selengkapnya Di Sini!
• Dua Bulan Lagi BKN Selenggarakan Tes SKB CPNS, Semua Peserta Diminta Siapkan Diri, Ini Penjelasannya
• MASALAH BARU Menimpa Pensiunan PNS, Pencairan Gaji k-13 Mundur,Tabungan Rumah pun Tak Bisa Dicairkan
• KABAR GEMBIRA - Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah
Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan covid-19.
Tentu saja, kondisi itu berdampak pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI.
Kini, mereka tengah menanti gaji ke-13.
Biasanya gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun.
Meski demikian, sejauh ini belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.
Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 serta dampak yang mengikutinya.
"Masih fokus menangani covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia Rabu (24/6/2020).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.