Gaji ke 13

MASALAH BARU Menimpa Pensiunan PNS, Pencairan Gaji k-13 Mundur,Tabungan Rumah pun Tak Bisa Dicairkan

Kabar buruk untuk para pensiunan PNS. Selain pencairan gaji ke-13 mundur, tabungan rumah pun tak bisa dicairkan.

Editor: Adiana Ahmad
ILUSTRASI
Ilustrasi gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan. 

Seperti diketahui, pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan pensiunan akan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona atau COVID-19.

KABAR GEMBIRA - Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

Tapi pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 akan tetap diberikan pada tahun ini.

Para pensiunan PNS saat ini masih belum bisa mencairkan tabungannya di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

Hal ini terjadi karena ada perubahan Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera.

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Bu Sri Mulyani, 200.000 Pensiunan PNS tak bisa cairkan tabungan rumahnya, kenapa?'

Menurut informasi yang diterima oleh KONTAN, uang tabungan ratusan pensiunan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret.

Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Masih Belum Dicairkan, Kemenkeu Minta Maaf, Kapan Dibayar?

Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Namun memang proses ini terbilang lambat karena sejak awal di likuidasi sampai sekarang sudah jalan lebih dari dua tahun.

Eko Ariantoro Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera mengakui bahwa memang sudah banyak para PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia ke KONTAN.co.id.

Dia menjelaskan, pihaknya juga ingin sekali secapatnya untuk mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut.

Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Simpang Siur Informasi Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri, Menkeu Buka Suara

Bukan saja 200.000 pensiunan PNS, Eko mengatakan, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

"Ini kami data ada sekitar 317.000 PNS, kami akan kasih ke ahli warisnya nanti dana tersebut, kami tidak akan menghilangkan hak para PNS," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved