Aneh, Indonesia Dihebohkan Buronan Djoko Tjandra, Menkumham Malah Tangkap Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa, buronan Indonesia sejak tahun 2003. Ia ditetapkan menjadi buronan setelah melakukan pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Pada Juni 2003, BNI curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group tersebut, atas dasar penyelidikan, PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan kek Mabes Polri. Pada September 2003, atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya telah lebih dahulu terbang ke Singapura.
Sejak saat itu dia menjadi buronan. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara itu juga diketahui merupakan warga negara Belanda. Ia sering diketahui bolak-balik Belanda – Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda pada tahun 2010 dan 2014.
Namun, usaha tersebut mendapatkan penolakan dari Belanda. Pemerintah Belanda justru memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
• Ini Sosok Pasutri Terlibat Pemerkosaan, Pembunuhandan Perampasan Perhiasan Gadis Cilik 5 Tahun,Info
• Nagita Slavina Tiba-tiba Bongkar Modus Atta Halilintar Dekati Aurel, Putri Anang Kesal
• Herry Siswadi : Kami Siap Bantu Warga Kampung Wairbukan Soal Usulan Jalan di Kawasan Hutan

Tim Pemburu Koruptor
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Ia menjelaskan tim tersebut nantinya beranggotakan unsur pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham, yang akan dikoordinir langsung oleh Kemenko Polhukam.
Mahfud MD juga mengaku telah menemui beberapa anggotanya.
Menko Polhukam Mahfud MD akan bikin tim pemburu koruptor (ILC TV One)
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).
"Ingin saya sampaikan, kita itu punya tim pemburu koruptor. Ini mau kita aktifkan lagi."
"Ya anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan Kemenkumhan."
"Nanti dikoordinir dari Kantor Kemenko Polhukam, ini tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu, hadir."
"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra (buronan Kejaksaan Agung)," tutur Mahfud MD.
Terkait payung hukum pengaktifan kembali tim tersebut, Mahfud MD menjelaskan, tim tersebut pernah dibentuk dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang berlaku satu tahun dan belum diperpanjang kembali.
Ia pun mengatakan akan berupaya memperpanjang kembali Inpres tersebut.
Selain itu ia mengatakan, Kemenko Polhukam juga telah memiliki instrumen hukum untuk dikaitkan ke Inpres tersebut, jika nantinya Inpres tersebut diperpanjang kembali.
"Pernah ada inpresnya dulu tapi kemudian Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi."
"Kita akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya, dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres itu," jelas Mahfud MD. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Yang Disoroti Buronan Djoko Tjandra yang Tertangkap Malah Maria Pauline Lumowa, Begini Ceritanya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/09/yang-disoroti-buronan-djoko-tjandra-yang-tertangkap-malah-maria-pauline-lumowa-begini-ceritanya?page=all