Aneh, Indonesia Dihebohkan Buronan Djoko Tjandra, Menkumham Malah Tangkap Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa, buronan Indonesia sejak tahun 2003. Ia ditetapkan menjadi buronan setelah melakukan pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Aneh, Indonesia Dihebohkan Buronan Djoko Tjandra, Menkumham Malah Tangkap Maria Pauline Lumowa
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Beberapa pekan terakhir, Indonesia dibuat heboh oleh buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Konon kabar, selama ini, aparat penegak hukum senantiasa mengejar Djoko Tjandra, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Baru-baru ini, Djoko Tjandra malah dikabarkan telah lama berada di Indonesia hingga Jaksa Agung pun emosi atas kinerja stafnya.
Di tengah-tengah keheboan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly malah tiba-tiba melakukan kunjungan kerja ke Serbia.
Di Serbia, Yasonna Laoly lantas membawa pulang buronan pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun yang telah menjadi buronan selama 17 tahun terakhir.
Lantas bagaimana dengan buronan lainnya, yakni Djoko Tjandra yang sejatinya kini tepat berada di depan mata?
Akankah buronan Bank Bali tersebut akan segera diringkus, karena telah berada di wilayah hukum Indonesia?
• Bobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia, Hari Ini Tiba di Tanah Air
• Ini Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa: Dari Paleloan, Sulawesi Utara Lalu Jadi Warga Kerajaan Belanda
• Prediksi Karir 12 Zodiak Besok Jumat 10 Juli 2020 Gemini Banyak Godaan Libra Masalah Finansial Parah
Terlepas dari keberadaan sang buronan Djoko Tjandra itu, saat ini Menkumham, Yasonna Laoly telah mengekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Buronan 17 tahun itu telah pula tiba di Indonesia, Kamis (9/7/2020) pagi dengan kawalan ketat aparat keamanan.
Maria Pauline Lumowa adalah salah satu buronan Indonesia sejak tahun 2003. Ia ditetapkan jadi buronan, setelah oknum bersangkutan melakukan pembobolan kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Maria Pauline merupakan bos dari PT Gramarindo Mega Indonesia.
Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia, tak lepas dari upaya kunjungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, Rabu (8/7/2020), dilansir Kompas.com.
Sebelum diekstradisi, Maria ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.