KPU Ngada Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk Pilkada 2020

KPU Kabupaten Ngada sampai saat ini sedangkan melaksanakan tahapan Pilkada yaitu verifikasi faktual calon perseorangan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Suasana petugas melaksanakan verifikasi faktual di Kabupaten Ngada, Kamis (2/7/2020) 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (  KPU) Kabupaten Ngada sampai saat ini sedangkan melaksanakan tahapan Pilkada yaitu verifikasi faktual calon perseorangan.

Juru bicara KPU Ngada, Wis Raubata menjelaskan, pihaknya masih melaksanakan verifikasi faktual hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Wis menyebutkan untuk anggaran Pilkada Ngada tidak ada penambahan dari APBD Ngada dan masih tetap 22.069.171.000 rupiah.

Kabupaten Belu Tambah 56 TPS Untuk Pilkada 9 Desember 2020

"Anggaran Pilkada Rp. 22.069.171.000. Tidak ada pengurangan dan tidak ada pengalihan anggaran.
Tidak ada penambahan dana dari APBD. Kita tidak adendum lagi NPHD yang sudah dietapkan itu, itu sudah final. Bersyukur dana tersebut sudah pas," ujar Wis kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (2/7/2020).

Ia mengaku pihaknya juga mengajukan ke KPU pusat terkait anggaran biaya protokol Covid-19 adalah Rp. 2.486.985.000 rupiah.

Dan dana tersebut dicairkan sehingga bisa dipakai untuk kepentingan protokoler kesehatan saat laksananakan verfikasi faktual di lapangana.

Penjelasan Bupati Agas Saat Berdialog Dengan Pendemo Tolak Pabrik Semen di Desa Satar Punda

"Kita lakukan pengajuan ke APBN melalui KPU RI untuk pengadaan APD sebesar RP 2 miliar lebih. Hanya untuk kebutuhan APD PPS saat verifikasi faktual. Dana sudah cair," sebutnya.

Ia menyebutkan sampai saat ini tidak ada kendala di lapangan dan total petugas verifikasi yaitu 451 orang dari 151 desa/Kelurahan.

Tambah 57 TPS

Sementara itu, Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke, mengatakan pihaknya melaksanakan tahapan lanjutan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI 2020 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan tahun 2020.

Pelaksanaan tahapan lanjutan terkait Pilkada 2020 dimulai sejak 15 Juni 2020.

Pihak KPU Ngada telah melaksanakan pelantikan dan bimtek bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) empat Kecamatan yang belum dilakukan.

KPU Ngada juga sedang malaksanakan kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan akan melakukan pembentukan dan masa kerja petugas pemutahiran data pemilih serta pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Ia mengatakan sebelum new normal KPU Ngada sudah menetapkan jumlah TPS ada 300 dengan maksimal jumlah pemilih setiap TPS itu berjumlah maksimal 800 orang.

Karena pandemi dan melanjutkan tahapan Pilkada maka ada penambahan jumlah TPS. Jumlah TPS bertambah 57 dan totalnya menjadi 357 TPS.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved