KPU Ngada Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk Pilkada 2020
KPU Kabupaten Ngada sampai saat ini sedangkan melaksanakan tahapan Pilkada yaitu verifikasi faktual calon perseorangan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
"Sebelum new normal itu jumlah TPS ada 300 dengan maksimal pemilih per TPS itu ada 800 pemilih. Nah, setelah new normal ini TPS bertambah yaitu 57 TPS dengan total 357 TPS itu akibat pandemi Covid-19 ini. Nah karena ada penambahan TPS maka jumlah pemilih per TPS yaitu maksimal 500 pemilih," ujar Stanislaus.
Ia menerangkan terkait dengan tahapan lainya pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder demi proses kelancaran segala bentuk tahapan, program dan tahapan Pilkada Ngada 2020.
Ia menyampaikan konsekuensi dari penambahan TPS yang jelas harus ada dana untuk membiayai itu semua dan KPU Ngada telah mengatisipasi dengan dana yang ada untuk tanggulangi sejumlah TPS tambahan.
Ia mengatakan dana Pilkada 22 miliar lebih tersebut sudah sangat cukup untuk membiayai Pilkada Ngada 9 Desember 2020 mendatang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)