Polres Manggarai Timur Belum Bisa Layani Pembuatan SIM

Hingga saat ini di Polres Manggarai Timur, Polda NTT belum bisa memberikan pelayanan untuk pembuatan surat izin mengemudi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto 

POS-KUPANG.COM | BORONG---Hingga saat ini di Polres Manggarai Timur, Polda NTT belum bisa memberikan pelayanan untuk pembuatan surat izin mengemudi  ( SIM).

Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto menyampaikan itu kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

AKBP Nugroho mengatakan, sampai dengan saat ini pihak Polres Manggarai Timur belum bisa memberikan pelayanan SIM karena semua peralatan untuk pembuatan SIM belum ada.

Masyarakat TTS Resah BST Tahap II Diblokir

"Kita belum ada peralatan pendukung seperti komputer, printer dan lain sebagainya untuk pembuatan SIM ini,"ungkap Kapolres Nugroho.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, pihaknya juga mengupayakan untuk tahun 2021 Polres Manggarai Timur sudah bisa melayani pembuatan SIM untuk masyarakat.

Bupati Malaka Kecam Penebar Isu Orang Korupsi

"Kita upayakan tahun depan sudah bisa melayani pembuatan SIM ini, tapi tidak menjamin 100 persen ada,"imbuhnya.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, terkait ini pihaknya juga sudah mengajukan surat untuk pengadaan peralatan untuk pembuatan SIM, sehingga pihaknya bisa segera melayani SIM kepada masyarakat. Surat tersebut sudah diterima dan di ACC.

"Kita juga sudah dapat balasan, dimana kita diminta untuk menyiapkan lokasi/tempat seperti gedung dilengkapi dengan prasarana lain seperti listrik dan jaringan internet, ini yang kita sedang siapkan, terkait dengan pengadaan peralatan pembuatan SIM itu dari Mabes Polri semua,"jelas Kapolres Nugroho. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved