Tanggapi Carut Marut Data BST, Sekertaris Akui Dinas Sosial TTS Tak Siap Salurkan BST

Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi terhadap data penerima BST sebagai dampak dari ketiadaan anggaran.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak suasana rapat klarifikasi Dinas Sosial bersama Pansus LKPJ terkait penyaluran BST yang bermasalah di ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (17/6/2020) sore 

Tanggapi Carut Marut Data BST, Sekertaris Dinas Sosial TTS Akui Dinas Sosial Tak Siap Salurkan BST

POS-KUPANG.COM | SOE - Sekretaris Dinas Sosial Andre Pentury dihadapan Pansus LKPJ mengakui, jika sesungguhnya Dinas Sosial tidak siap melakukan penyaluran bantuan sosial tunai (BST).

Dirinya juga mengakui jika Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi terhadap data penerima BST sebagai dampak dari ketiadaan anggaran.

"Di sini saya harus akui kami tidak siap dengan penyaluran BST ini. Kita juga tidak melakukan verifikasi data BST. Data yang ada, itu yang kami manfaatkan untuk salurkan BST. Jujur kami tidak siap untuk program BST ini," akui Andre dalam rapat klarifikasi Pansus LKPJ, Rabu (17/6/2020) sore di ruang Banggar DPRD TTS.

Jawaban tersebut menyikapi sorotan Pansus LKPJ terkait data BST yang kacau balau. Pansus menyoroti data penerima BST yang salah alamat. Bahkan istri Anggota DPRD TTS, kepala desa dan perangkat ikut menikmati bantuan pemerintah tersebut.

Pansus LKPJ juga menyoroti pengaduan masyarakat terkait data penerima BST tahap II yang berupa. Dimana ada penerima BST yang pada tahap I menerima tetapi pada tahap II tidak lagi menikmat bantuan tersebut.

Terhadap keluhan tersebut Andre mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan penerima BST tahap I tetapi tidak lagi menerima BST tahap II.

Pertama, kemungkinan penerima tersebut tidak layak menerima bantuan BST Dan kedua, kemungkinan, penerima yang bersangkutan sudah menerima bansos yang lain.

"Kalau yang penerima tidak layak atau yang sudah dapat bansos lainnya kota minta pihak kantor pos tidak membayarkan BST tahap II," jelasnya.

Terhadap pengaduan masyarakat terkait penerima BST yang tidak tepat sasaran, pihaknya melakukan cross cek ke lapangan guna melakukan klarifikasi.

"Kita di kantor buka loket khusus untuk menerima pengaduan terkait BST yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.

Penantian Panjang Warga Desa Reka Ende Nikmati Listrik Segera Terwujud

8 Drama Korea Terbaik Tahun 2019 karena Rating Tinggi, Wajib Ditonton Lagi nih!

Dinkes Kabupaten Mabar Data Tenaga Medis dan Non Medis Untuk Dapat Insentif

Untuk diketahui rapat klarifikasi Pansus LKPJ bersama Dinas Sosial dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, Sekertaris Pansus LKPJ, Samuel Sanam, Anggota Pansus LKPJ, Lorens Jehau, Thomas Lopo, Melianus Bana, Habel Hoti, Piter Kefi, Kenas Afi, Maksi Lian dan Matheos Lakapu. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kotan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved