Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli 2020, Hanya Untuk Wilayah Zona Hujau Pandemi Corona

Nadiem menegaskan, untuk sekolah dari jenjang pendidikan usia dini hingga menengah di zona kuning, zona oranye, zona merah dilarang buka sekolah."

Editor: Frans Krowin
Youtube Najwa Shihab/capture
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim saat tampil di acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7, Minggu (1/12/2019) malam. 

"Walaupun masuk sekolah, kapasitas dibagi sekitar 50 persen kapasitas yang diperbolehkan selama dua bulan pertama. Dan setelah dua bulan masih hijau dan tidak ada masalah, benar-benar mengenal protokol yang baru, baru boleh new normal," tegas Nadiem.

Selama masa transisi dua bulan, sejumlah kegiatan pun dilarang kecuali kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, yakni: Kantin tidak diperbolehkan.

Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Pembukaan Sekolah di Tanah Air, Sekolah Dibuka Tiga Tahap

Calon Penumpang Pesawat Keluhkan Persyaratan Penerbangan Keluar NTT

Terapkan New Normal, Pemda TTU Gelar Rapat Koordinas, Ini yang Dibahas !

Bila aman setelah melewati masa transisi baru boleh beroperasi dengan protokol kesehatan. Kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler tidak diperbolehkan.

Bila aman setelah melewati masa transisi baru boleh dilakukan dengan penerapan jaga jarak 1,5 meter.

Kegiatan lain seperti orangtua menunggu siswa di sekolah, pertemuan orangtua murid, pengenalan lingkungan sekolah, istirahat di luar kelas juga tidak diperbolehkan.

Bila aman setelah melewati masa transisi baru boleh dilakukan dengan protokol kesehatan.

Bila selama masa transisi kondisi aman, maka bisa dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

“Kalau zona hijau berubah kuning, maka semua dimulai dari awal, sekolah ditutup, murid belajar dari rumah. Ini akan menjadi proses yang dinamis dan terus berubah. Jadi, ini bukan hanya keputusan Kemendikbud, namun juga Kemeterian yang ada di sesi ini,” pungkas Nadiem

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jumlah Siswa Per Kelas Bila Sekolah Memenuhi Syarat Tatap Muka", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/15/181432071/ini-jumlah-siswa-per-kelas-bila-sekolah-memenuhi-syarat-tatap-muka?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved