Breaking News

Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Pembukaan Sekolah di Tanah Air, Sekolah Dibuka Tiga Tahap

"Kita telah mengambil keputusan, bahwa hanya sekolah di zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Editor: Frans Krowin
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

Tidak hanya itu aja, pada Juli 2020 di zona hijau dan sekolah sudah memenuhi check list, sekolah juga harus menerapkan prosedur atau ketantuan lain.

Ketentuannya ialah kondisi siswa di kelas tidak bisa penuh. Dalam artian jika kondisi biasa ada 28-30 siswa dalam satu kelas, maka pada masa pandemi Covid-19 ini jumlah siswa yang masuk hanya 18 siswa saja.

"Jumlah itu bagi siswa jenjang sekolah dasar dan menengah. Sedangkan bagi PAUD dan SLB jumlahnya ialah 5 siswa per kelas. Nantinya, akan dilakukan sistem pergantian kelas," jelas Nadiem Makarim.

STFK Ledalero, Seminari Kisol dan Seminari Labuan Bajo Raih Juara Nasional Lomba Menulis Laudato Si

Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 16 Juni 2020 RCTI MNCTV TRANS 7 GTV Ruben Onsu Betrand Peto TRANS TV

Postingan Najwa Shihab Soal Wisuda LDR 2020 Bikin Nangis, Lihat Respon Mumuk Gomez hingga Rossa

Dalam masa transisi ini (dua bulan pertama), hanya ada aktivitas di kelas saja. Artinya, siswa hanya masuk ke kelas dan mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas, setelah itu pulang.

Untuk aktivitas ekstra kurikuler dan kegiatan lain di sekolah yang bisa mengumpulkan banyak siswa, maka ditiadakan. Termasuk kantin juga tidak diperkenankan buka.

Adapun Penyusunan Keputusan Bersama Kementerian tentang panduan tersebut diumumkan secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020) sore.

Untuk narsumbernya dari Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemenag. Sedangkan narasumber webinar lain ialah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ketua Komisi X DPR RI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Ini Ketentuan Sekolah Boleh Dibuka, PAUD Nunggu 5 Bulan Lagi", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/15/192208071/mendikbud-ini-ketentuan-sekolah-boleh-dibuka-paud-nunggu-5-bulan-lagi?page=all#page2

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved