Dua Mayat Dibakar dalam mobil
Ingat Aulia Kesuma? Isteri Pembakar Suami dan Anak Tiri Dalam Mobil Divonis Hukuman Mati
Kasus 2 mayat dibakar dalam mobil yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu memasuki babak akhir. Sang pelaku, Aulia Kesuma divonis hukuman mati
"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," jelas dia, dilansir Tribunnews.
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK dan terakhir kita akan minta grasi ke presiden Indonesia."
"Karena ini (hukuman mati, Red) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang hak asasi manusia."
"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," tandasnya.
Kronologi Kasus Pembunuhan Pupung Sadili

Dikutip Kompas.com, Aulia Kesuma berencana membunuh Pupung Sadili dan Dana pada Agustus 2019 karena merasa sakit hati.
Ia mengaku harus banting tulang sendirian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara Pupung tak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011.
• Ini Kronologis Lengkap Pria Beristri Bunuh Kekasih Gelap, Awalnya Sakit Hati, Ternyata
Tak hanya itu, Pupung dan Aulia kerap bertengkar hal sepele, seperti mempermasalahkan pergaulan Dana.
Masalah lainnya muncul saat Aulia memutuskan berutang ke bank pada 2013.
Utang senilai Rp 10 miliar itu digunakan untuk membuka usaha restoran.
Namun, di tengah jalan, Aulia Kesuma merasa keberatan harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.
Tak hanya itu, Pupung disebut Aulia tak bersedia menanggung cicilan itu.
Aulia pun mengusulkan agar rumah Pupung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.
Tapi, Pupung Sadili tak setuju hingga akhirnya Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin, menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami.
Pupung dan Dana dibunuh menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Walda Marison)