Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Pemda TTU Sementara Lakukan Verifikasi

Menanggapi pernyataan dari Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hilarius Ato, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Tommy Nulangi
Plt. Sekda TTU, Frans Tilis 

Hilarius menegaskan, kebijakan pemerintah menunda pembayaran gaji para tenaga kontrak hingga memasuki pertengahan tahun, semakin mempersulit para tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Menurut Hilarius, kebijakan penundaan pembayaran gaji guru kontrak tersebut dinilai lebih kejam dari ancaman fenomena covid-19 yang tengah melanda dunia.

"Bayangkan kalau suami istri bekerja sebagai tenaga kontrak, lalu diakhir tahun baru dibayar gajinya, bagaimana caranya mereka untuk memenuhi kebutuhan makan dan rumah tangga mereka. Ini lebih kejam dari ancaman corona virus," pungkasnya.

Hilarius meminta supaya pemerintah Kabupaten TTU segera melakukan penerbitan SK bagi guru kontrak sehingga berdampak pada pembayaran gahi para guru kontrak sehingga antara hal dan kewajiban dapat seimbang. (mm)

Keterangan Gambar: POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis.

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved