Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Pemda TTU Sementara Lakukan Verifikasi
Menanggapi pernyataan dari Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hilarius Ato, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Menanggapi pernyataan dari Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hilarius Ato, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis mengatakan pihaknya sementara melakukan proses verifikasi data para guru kontrak di dinas teknis sebelum dilakukan penerbitan surat keputusan pengangkatan tenaga kontrak.
"Terutama kalau guru memang mereka harus melalui verifikasi di dinas, kemudian mereka masukan di BKD untuk kita cetak SK nya," kata Fransiskus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang sidang utama DPRD Kabupaten TTU, Senin (8/6/2020).
Fransiskus mengungkapkan, untuk para pegawai kontrak yang lainnya, SK nya sudah disiapkan. Bahkan sebagian SK para pegawai sudah ditanda tangani oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.
"Sehingga kita berharap ditengah kesibukan beliau, ada ruang untuk beliau tanda tangan semua," ujarnya.
Fransiskus menjelaskan, pihaknya memastikan proses verifikasi SK 1.712 tenaga kontrak daerah pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Kabupaten TTU tengah berlangsung.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut dipandang perlu sebelum direkomendasikan dinas kepada BKD, untuk keperluan pencetakan SK. Sementara sebagian lainnya telah ditangan Bupati dan hanya menunggu tandatangan.
Meskipun begitu, ungkap Fransiskus pihaknya sedang berupaya untuk bisa secepatnya merealisasikan pembayaran gaji para guru kontrak bisa segera dilakukan.
"Kalau sudah Pak Bupati tandatangan maka kita panggil dinas dan serahkan, lalu dinas mulai proses uangnya untuk kemudian dibayar," ujarnya.
Fransiskus mengaku, memang biasanya agak terlambat karena prosesnya memakan waktu yang lama karena dari guru ke dinas, lalu dari dinas ke BKD.
"Kita upayakan tahun ini bisa secepatnya di bayar bulan Juli. Dan keterlambatan kita selama ini kita upayakan supaya tidak menjadi rutinitas tahunan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Hanura, Hilarius Ato menyoroti terkait masalah belum dibayarnya gaji bagi para guru kontrak oleh pemerintah Kabupaten TTU.
Pasalnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2020, para guru kontak belum mendapat legitimasi berupa SK perpanjangan menjadi guru kontrak daerah oleh pemerintah.
Karena belum mendapatkan SK, maka hal tersebut berdampak pada gaji para guru kontrak yang belum dapat dibayarkan dan berdampak pada peserta didik.
"Ini masalah yang sama, yang selalu terjadi untuk semua tenaga kontrak di setiap tahun. Mereka sudah mengajar tapi gaji mereka belum dibayar," jelas Hilarius dalam rapat dengar pendapat bersama dengan pemerintah daerah di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (8/6/2020).
• Liga 1 Digelar Tanpa Degradasi, Begini Komentar Bek Persija Jakarta Otavio Dutra, Simak Info