Pemkab Mabar Tak Izinkan Keluarga Almarhum Sofianus Sudirman

Pemkab Mabar tidak mengizinkan keluarga almarhum Sofianus Sudirman (44) untuk melakukan penggalian dan pemindahan jasad

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Pol PP Pemkab Mabar, Stefanus Salut saat berdialog dengan keluarga Almarhum Sofianus Sudirman di Dusun Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Kamis (4/6/2020). 

Awak media pun berusaha meminta agar meliput kegiatan itu, namun tidak diizinkan.

Marsel Ahang selaku kuasa hukum pun tidak diizinkan. Dan pintu masuk ruang pertemuan dijaga ketat aparat Satpol PP.

"Saya sangat kecewa karena tidak dilibatkan," katanya saat berada di luar tempat pertemuan.

Pertemuan yang digelar hingga pukul 13.50 itu pun berakhir dan saat beberapa anggota yang keluar terlihat menangis.

Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi enggan untuk memberikan komentar saat hendak dimintai komentarnya terkait hasil pertemuan tersebut.

"Bapak mau makan siang, jadi tidak bisa," kata seorang pegawai setelah menyampaikan permintaan wartawan agar dapat diwawancarai.

Sebelumnya, puluhan keluarga almarhum Sofianus Sudirman (44), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendatangi Kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/2020).

Menggunakan satu unit truk, mereka tiba di Kantor Bupati Mabar sekitar pukul 12.00 Wita.

Kedatangan mereka didampingi Penasehat Hukum keluarga, Marsel Ahang dan Safrudin A. Mansur, SH.

Sesampainya di Kantor Bupati Mabar, mereka menunggu pertemuan internal yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

Almarhum Sofianus Sudirman (44) merupakan warga Kampung Rejing Desa Compang Kules Kecamatan Kuwus Barat ini meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo pada Rabu (25/3/2020) dengan status PDP.

Selanjutnya, jenazah Sofianus Sudirman dikebumikan di Dusun Kaper Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Penasehat hukum keluarga Sofianus Sudirman, Marsel Ahang, SH mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meminta penggalian sekaligus pemindahan kuburan almarhum Sofianus Sudirman ke kampung halamannya.

"Kami meminta persetujuan untuk menggali kuburan dan memindahkan jasadnya ke kampung halamannya," tegasnya.

Diakuinya, almarhum Sofianus Sudirman bukan meninggal karena Covid-19, sehingga sudah seharusnya dikuburkan secara keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved