Luhut Panjaitan Sebut Hanya Sedikit TKA China di Konawe, Kemenaker Beberkan Fakta Berbeda
Luhut Panjaitan menyebut TKA China di Konawe hanya sedikit, sementara Kemenaker mengungkapkan fakta berbeda
"Terkait TKA China, sebenarnya jumlah mereka seperti di Konawe hanya kurang lebih 8 persen dari para pekerja yang ada. Saat ini jumlah TKA juga makin berkurang dengan adanya Politeknik di Morowali,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Dalam pertemuan virtual Luhut hari ini dengan beberapa rektor dari universitas segala penjuru nusantara, dia mendapat usulan agar pemerintah lebih banyak melakukan sosialisasi terkait Covid-19, PSBB, dan TKA China kepada masyarakat.
• 500 TKA China, Luhut Pandjaitan Tepis Punya Kepentingan Pribadi hingga Rekam Jejak Virtue Dragon
Luhut mengatakan, pemerintah memiliki aturan untuk negara-negara yang mau berinvestasi di Indonesia, seperti ramah lingkungan, mendidik tenaga kerja lokal, transfer teknologi, dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia dalam mengolah sumber daya mineral.
“Indonesia saat ini menjadi tujuan investasi nomor empat di dunia dan fokus kita ke green economy untuk mengurangi risiko perubahan iklim," ujarnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemberian izin untuk mendatangkan 500 TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut atas berbagai pertimbangan.
Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.
Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China yakni yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
• Datangkan 500 TKA China, Kebijakan 2 Menteri Jokowi, Luhut Pandjaitan dan Ida Fauziah Tuai Protes
Rencananya TKA ini akan didatangkan pada rentang bulan Juni atau Juli 2020.
KTP Warga China
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menduga ada keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dalam pembuatan KTP palsu untuk seorang warga negara (WN) China.
Hal itu menyusul beredarnya KTP atas nama WN China.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, tiga pegawai Disdukcapil Kendari diperiksa.
Satu di antaranya adalah Kepala Disdukcapil Kendari.
"Mereka (oknum Dukcapil) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan. Apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020).