VIDEO - VIRAL Demi Sholat, Umat Muslim di Terang, Manggarai Barat, Tak Mau Ikut Social Distancing
VIDEO - VIRAL Demi Sholat, Umat Muslim di Terang, Manggarai Barat, Tak Mau Ikut Social Distancing. Alasannya, di Terang, tidak ada warga yang Covid-19
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
VIDEO - VIRAL Demi Sholat, Umat Muslim di Terang, Manggarai Barat, Tak Mau Ikut Social Distancing
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sebuah video yang kini viral di jagat maya, memperlihatkan sikap sekelompok umat muslim di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, NTT, yang menolak social distancing untuk sholat di masjid.
Seperti terlihat dalam video yang berdurasi 3:24 detik dan kini viral itu, sikap warga menolak social distancing, diungkapkan oleh seseorang yang mengenakan pakaian putih.
Pria tersebut mengatakan, bahwa dirinya imam atau pemimpin agama di tempat tersebut.
• VIDEO – Lima Sampel Swab Cluster Sukabumi Positif Covid-19
• VIDEO - Manfaatkan Reses, Uksam Selan Bagikan Paket Sembako di Kuatnana - TTS
• VIDEO – Dua Mahasiswa Ini Buat Lukisan Dari Papan Bekas, Isi Waktu Liburan Semasa Pandemi Corona
Seperti dikutip dari Kabar Nusantara, sekelompok umat yang menolak social distancing itu, adalah warga Terang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, NTT.
Warga mengemukakan alasan penolakan social distancing tersebut, seusai menggelar sholat pada Jumat, 8 Mei 2020.
Pria tersebut memberikan alasan, mengapa mereka masih menggelar sholat berjamaah, kendati mereka tahu kalau pemerintah melarang warga atau siapa pun untuk kumpul bersama.
Dalam video viral tersebut terungkap sangat gamblang soal alasan pria berpakaian putih tersebut menolak social distancing itu.
“Saya tidak punya kapasitas untuk melarang siapa pun yang datang ke masjid. Tetapi memberikan himbauan. Dan itu sudah kami lakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Kami sudah sampaikan himbauan. Beberapa surat edaran sudah kami sampaikan. Tetapi umat dengan prinsipnya sendiri, dengan pertimbangannya sendiri telah datang ke mesjid ini,” ungkap seorang pria berbaju putih dalam video tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan ibadah itu dilaksanakan, karena banyaknya umat yang datang ke masjid.
“Kami selaku petugas masjid, ada orang yang datang ke masjid, kami akan pimpin sholat berjemaah. Kalau tidak ada, kami akan sholat sendiri. Tetapi kami akan tetap datang ke masjid ini karena kami petugas masjid, karena kami imam masjid ini, karena kami adalah pemilik masjid, tak mungkin kami tinggalkan,” ujarnya.
“Tidak mungkin kami tinggalkan. Seperti rumah, tidak mungkin kami tinggalkan rumah. Jadi, mohon dipahami ini, pak! Mohon dipahami ini! Jangan dipahami kami ini melanggar pemerintah, melawan pemerintah, menentang pemerintah, melanggar protokol pemerintah. Tetapi, secara keagamaan, kami punya tanggungjawab lurus vertikal, kepada Allah, bukan kepada pemerintah,” jelas dia.
“Kami sholat, apa saja aktivitas agama. kami pertanggungjawabkan kepada Allah. Jadi, pemerintah sebatas memberikan himbauan. Kami sangat berterima kasih sekali. Jadi, kami tidak ada tanggungjawab agama dengan pemerintah. Kalau pemerintah melarang untuk melakukan aktivitas agama, beribu-ribu kali pertimbangan kami akan buat. Sebab apa? Tanggungjawab kami agama kami dengan Allah, bukan dengan pak camat, bukan dengan bupati, bukan dengan presiden. Jadi, mohon dipahami ini pak,” papar dia.
Ia melanjutkan, pelaksanaan ibadah sholat berjamaah itu dilakukan karena di wilayah tersebut belum ada yang positif virus corona atau Covid-19.
“Yang dikeluarkan oleh pemerintah, adalah berdasarkan uzur. Dia boleh tidak datang ke masjid, boleh tidak sholat di masjid. Apabila ada uzurnya. Misalnya, virus corona, sakit dia atau jaga orang sakit, atau dalam perjalanan; ada uzur. Selama kami merasa bahwa di dalam diri kami tidak ada uzur yang melekat, maka kami tetap wajib.
Dalam fatwa MUI Nomor 14 ini ini sudah jelas, sudah sangat gamblang dijelaskan bahwa orang di daerah, yang tidak berpotensi penularan yang tinggi atau masih dalam zona hijau, masih wajib sholat Jumat berjemaah di masjid. Masih wajib melaksanakan sholat Jumat,” ujarnya.