VIDEO – DPRD TTS Kaget Ketika Mendapati Kantor Desa Oekiu Dalam Keadaan Terkunci. Camat pun Berang

VIDEO – Sidak Ke Desa Oekiu, DPRD TTS Dapati Kantor Desa Dalam Keadaan Terkunci. Kades dikabarkan sedang tugas ke luar daerah. Camat pun berang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin

VIDEO – DPRD TTS Kaget Ketika Mendapati Kantor Desa Oekiu Dalam Keadaan Terkunci. Camat pun Berang

POS-KUPANG. COM, SOE – Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi I DPRD TTS, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, TTS.

Dalam kunjungan mendadak itu, pada Rabu (6/5/2020), anggota Dewan mendapati Kantor Desa Oekiu dalam keadaan terkunci.

Pintu depan kantor desa itu tertutup rapat. Namun kantor desa itu hanya dikunci dengan sedikit daun-daunan.

VIDEO - Ayah Mertua Pasien Positif Covid-19 di Lombok - NTB Dijemput Paksa Petugas Medis

VIDEO - Bupati Sikka, Robby Idong, Serahkan Kartu Sikka Sehat Kepada Warga Desa Egon di Flores - NTT

VIDEO - Polisi di Ende Blusukan Beri Bantuan Untuk Warga Miskin Terdampak Covid-19

Kunjungan mendadak itu dilakukan Dewan, setelah mendapatkan pengaduan mengenai realisasi pekerjaan fisik yang didanai oleh dana desa tahun 2019.

Pekerjaan fisik tersebut, hingga saat ini belum tuntas. Pengerjaannya pun diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran dan biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.

Hanya saja, ketika anggota Dewan itu tiba di Kantor Desa Oekiu, rombongan komisi 1 yang terdiri dari Ketua Komisi I, Uksam Selan, Wakil Ketua Komisi I, Hendrik Babys, Sekertaris Komisi I DPRD TTS, Lusi Tusalakh dan anggota Gustaf Nabuasa, mendapati kantor desa dalam keadaan terkunci.

Pintu depan kantor desa itu hanya dikunci dengan beberapa daun gamal sebagai tanda, jika ada warga yang datang ke kantor desa,  namun kantor desa itu dalam keadaan terkunci.

Setelah menunggu sekitar 20 menit, salah satu aparatur desa datang dan menginformasikan bahwa kunci kantor desa itu dipegang oleh sekertaris desa.

Dan, hari itu, sekertaris desa tak masuk kantor. Tak beberapa lama, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu tiba di kantor desa tersebut.

Melihat anggota komisi 1 hanya berdiri di depan kantor desa, Jhon Asbanu pun naik pitam.

Ia langsung memerintahkan warga setempat untuk mengambil kursi dan meminta aparatur desa mencari kunci kantor desa tersebut.

Atas kejadian tersebut, Jhon Asbanu langsung meminta maaf kepada rombongan.

Beberapa saat kemudian, seorang aparatur desa datang membawa kunci dan membuka pintu kantor desa tersebut.

Kepala Desa, Kades Oekiu, Marcelius A Tenis Tuan tidak berada di tempat. Lantaran sang kades sedang tugas keluar, sehingga Komisi 1 DPRD TTS pun pulang.

"Kami datang tapi Kepala Desa tidaka ada, lantas kita mau omong apa? Padahal kami mau bertemu kepala desa. Kalau oknum kepala desa seperti ini, sebaiknya diistrahatkan dulu," keluh Uksam.

Camat Jhon Asbanu mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Kades Marcelius dan memperingatkannya agar segera menuntaskan pekerjaan yang belum rampung.

Jhon menyebutkan, Desa Oekiu merupakan desa yang paling bermasalah. SPJ tahun 2019 belum selesai. Desa Oekiu juga merupakan satu-satunya desa yang belum memiliki Posko Covid-19 di tingkat desa.

" Desa Oekiu ini memang paling bermasalah. SPJ sampai ini belum selesai. Posko Covid-19 juga belum disiapkan," keluh Camat Jhon Asmanu.

Sebelumnya diberitakan, empat warga Desa Oekiu, mengadukan Kades Oekiu, Marcelius A. Tenis Tuan ke Komisi 1, DPRD TTS, Senin (4/5/2020).

VIDEO - Posisi Dirut Bank NTT Izhak Edward Rihi Diganti, Gubernur NTT Sebut Kita Tak Butuh Superman

VIDEO VIRAL - TKI dari Malaysia Ditemukan di Hutan Bakau Sumatera Utara, Kondisinya Menyedihkan

VIDEO – Viral, Ibu Salomi Warga Alor - NTT, Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah Pusat

Mereka mengadukan kades, terkait pekerjaan fisik tahun 2019 yang sampai saat ini belum selesai. Akan tetapi, dalam laporan pertanggungjawabannya, pekerjaan itu sudah 100 persen.

Dari ke empat warga yang mengadukan Kades Oekiu itu, salah satunya adalah Wakil Ketua BPD Oekiu, Aleksander Seu.

Kedatangan empat warga Oekiu diterima Sekertaris komisi 1, Lusi Tusalakh dan Anggota, Yudit Selan dan Thomas Lopo di ruang komisi 1.

Kepada komisi 1, warga mengeluhkan pekerjaan fisik 2019 yang belum selesai dan tidak sesuai RAB, namun ironinya, dalam pertanggungjawabannya disebutkan bahwa pekerjaan fisik sudah 100 persen.

Contohnya, pekerjaan jalan sirtu sepanjang 1.190 meter dalam 5 crossway, namun dua diantaranya kini dalam keadaan  rusak dan tiga lainnya dikerjakan tak sesuai RAB.

Selain itu, program bantuan stimulan perumahan juga bermasalah. Pembagian semen misalnya, tidak sesuai ketentuan.

Misalnya, satu rumah dibantu 39 zak, tetapi kenyataan hanya diberikan 20 zak saja. “Ini yang terjadi di Desa Oekiu ini,” ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

(POS-KUPANG.COM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved