VIDEO – Pekan Depan, PNS Terima THR, Hanya Untuk Golongan 1, 2 dan 3

VIDEO – Pekan Depan PNS Terima THR, Hanya Untuk Golongan 1, 2 dan 3. Selain PNS golongan rendah, anggota TNI, Polri dan pensiunan juga dapat THR.

Editor: Frans Krowin

VIDEO – Pekan Depan PNS Terima THR, Hanya Untuk Golongan 1, 2 dan 3

POS KUPANG.COM – Kementerian Keuangan RI telah mengalokasi anggaran sebagai tunjangan hari raya, THR, bagi seluruh PNS atau Aparat Sipil Negara, ASN di seluruh Indonesia.

Hanya saja, THR PNS kali ini, hanya diterima oleh ASN yang masuk eselon rendah, yakni PNS kategori golongan I, 2 dan 3 atau ASN eselon III ke bawah, dan seluruh pensiunan PNS.

THR itu tidak diberikan kepada PNS yang menempati jabatan eselon II dan eselon I.

Jika tak ada aral melintang, maka pencarian THR bagi PNS dan pensiunan untuk tahun 2020 ini, akan dilakukan pekan depan. Atau setidaknya, 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

VIDEO - Bupati Raymundus Sau Fernandes Laporkan Dua Anggota DPRD TTU ke Polisi

VIDEO - Satu OTG Asal Raka Selesai Karantina di Puskesmas Nangaroro

VIDEO - Ini Aksi Spontanitas Ketua TP PKK Manggarai, Bagikan Masker kepada Warga Satar Mese

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, makaTHR akan cair pada 13-14 Mei 2020. Walau begitu, jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

THR ini, tak hanya diberikan kepada PNS untuk golongan III ke bawah, tetapi juga bagi anggota TNI-Polri. Hanya saja, nilainya sudah berkurang lantaran pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

Seperti diketahui, tidak semua PNS menerima THR tahun ini, hanya PNS Golongan 1,2 dan 3 dan semua pensiunan.

Hanya saja, jumlahnya berkurang. Tahun ini, THR PNS itu diberikan sesuai gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak termasuk tunjungan kinerja (tukin) sebagaimana tahun sebelumnya.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri, dipastikan akan molor dari jadwal.

Molornya pencairan gaji ke-13 dan berkurangnya nilai THR PNS dan anggota TNI-Polri itu, lantaran pemerintah mengalihkan dananya untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran THR bagi PNS, TNI dan Polri.

Sementara para pensiunan, baik dari PNS, TNI maupun Polri, juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap terima THR dan gaji ke-13 seperti tahun lalu, karena mereka merupakan kelompok yang mungkin tertekan akibat pandemi corona saat ini," jelasnya.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved