News
Hubungan Bupati TTU dengan Dua Anggota Dewan tak Akur, Berujung di Polisi, Mengapa, Ini Kronologinya
"Tentu kami sangat sesalkan adalah tindakan yang dilakukan Pak Hilo Ato dan Pak sintus Naif yang juga adalah anggota DPRD TTU."
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KUASA HUKUM -- Kuasa Hukum Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, Robertus Salu, dan Egiardus Bana, saat menunjukan surat laporan polisi di ruang SPKT Polres TTU, Sabtu (2/5/2020).
Namun, tegas Yasintus, jika nantinya dipanggil oleh penyidik Polres TTU, dirinya siap untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikan.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penghinaan yang diduga dilakukan dua anggota DPRD TTU.
"Benar, kami sudah menerima laporan dugaan penghinaan yang dilaporkan ole Pak Bupati melalui kuasa hukumnya," ungkap Nelson.
Nelson mengungkapkan, atas laporan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor serta para saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. *
Tags
Bupati TTU
Ray Fernandes
polisikan
anggota dewan
Tribun Network
https://www.tribunnews.com
xxxxx
pos kupang tribunnews
Rekomendasi untuk Anda