Corona di Sikka

Fakultas Hukum Unipa Maumere Bagikan 500 Masker

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Nusa Nipa ( Unipa) Maumere melakukan aksi sosial dengan membagikan masker kepada masyarakat

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Pembagian masker dari Mahasiswa bersama dosen Fakultas Hukum Unipa Maumere. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Nusa Nipa ( Unipa) Maumere melakukan aksi sosial dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di kompleks pertokohan tepatnya di depan Toko Bogadharma, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/5/2020) pukul 09.00 wita.

Sebanyak 500 masker yang dibagikan mahasiwa Fakultas Hukum Unipa Maumere ini habis sekejap saja.

2 Warga Mabar Positif Covid-19 Telah Kontak Dengan Ratusan Orang

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Jumat (1/5/2020) pagi, dengan menggunakan baju Fakultas Hukum Unipa, sejumlah dosen dan mahasiswa ini membagikan masker kepada warga yang melintasi di kompleks pertokoan tersebut.

Hanya butuh waktu 20 menit saja, 500 masker yang dibagikan secara gratis dan langsung dipakai masyarakat tersebut habis sekejab saja.

Yayasan Sao Mere Bagikan Masker Gratis untuk Warga Keo Tengah

Dosen Fakultas Hukum Unipa Maumere, Alfons Ase saat ditemui wartawan mengatakan, pembagian masker ini untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sikka.

"Aksi kepedulian kita hari ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk memerangi serta memutus mata rantai wabah virus corona (covid 19 ) yang saat ini menghantui masyarakat Kabupaten Sikka," paparnya.

Alfons menambahkan, ada sekitar 500 masker yang disediakan oleh kita untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

"Sekitar 500 masker yang kami bagikan saat ini, dalam waktu sekejap masker telah habis. Semoga bantuan masker ini bermanfaat untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," tutup Alfons. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved