Breaking News

News

Ramai di Medsos Oknum Distan Sumtim Babat Padi Milik Penggarap di BBU Lewa, DPRD Berang Lakukan Ini

Anggota DPRD Sumba Timur (Sumtim) memantau lokasi Balai Benih Unggul (BBU) Lewa, Selasa (28/4)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
DPRD Sumba Timur dan Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur memantau lahan sawah di di BBU Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (28/4/2020) 

"Kita ingin agar penampilan BBU Lewa ini bisa diubah sehingga lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara efisien. BBU Lewa harus menjadi contoh bagi petani serta menghasilkan benih yang lebih bermutu," kata Oktavianus.

Menurut Oktavianus, tanaman padi yang ada umurnya tidak merata. Karena itu, lanjutnya, pemerintah hendak mengolah lahan untuk melakukan perbenihan agar menghasilkan benih yang lebih bermutu.

"Kita akan hentikan kegiatan pribadi setelah ini karena perlu ada pembenahan sehingga dikelola secara profesional. Apalagi saat ini ada pandemi Covid-19 kita mengantisipasi adanya gagal panen," ujarnya.

Dikatakannya, proses ini bukan spontanitas dan apa yang dilakukan ini sudah dikaji.

"Kita punya balai, hanya selama ini kita beli benih dari luar, ini ada capital fly. Karena itu harus benahi BBU ini," ujarnya.
Dikatakannya, pengelolaan BBU merujuk pada Kepmentan 347/2003 tentang BBU dan rohnya agar ada keseimbangan benih di semua wilayah.

Soal adanya informasi pungutan 30 persen, Oktavianus mengakui tidak mengetahuinya. Sedangkan apakah 10 orang penggarap itu menyetor lagi ke Distan Sumba Timur, Oktavianus menepis hal itu.

"Bagaimana mereka sudah kerja untuk dinas lalu kita minta lagi. Itu saya katakan tidak benar," katanya.

Sementara soal ada dana Rp 5 juta, Oktavianus mengakui dana itu adalah hasil jual padi yang disetor oleh petani ke Distan Sumba Timur. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved