News
Ramai di Medsos Oknum Distan Sumtim Babat Padi Milik Penggarap di BBU Lewa, DPRD Berang Lakukan Ini
Anggota DPRD Sumba Timur (Sumtim) memantau lokasi Balai Benih Unggul (BBU) Lewa, Selasa (28/4)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Anggota DPRD Sumba Timur (Sumtim) memantau lokasi Balai Benih Unggul (BBU) Lewa, Selasa (28/4), menyusul adanya pembabatan atau pembajakan tanaman padi warga penggarap oleh Dinas Pertanian (Distan) Sumba Timur.
Kehadiran DPRD Sumtim di Lewa dipimpin Wakil Ketua, Umbu Kahumbu Nggiku; Ketua Komisi B, Ebenhaezer Ranggambani; dan beberapa anggota Komisi B. Juga hadir Plt. Kepala Distan Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku; Kepala Bidang Tanaman Pangan, Mariana Praing; Kepala BBU Lewa, Andreas Merang.
Umbu Nggiku mengatakan, biasanya DPRD turun kalau ada laporan resmi, tapi ini lain.
"Kali ini kita datang klarifikasi karena ramai informasi di media sosial menyangkut pemusnahan padi di lahan BBU. Bukan kita melihat siapa yang salah dan benar. Mari kita duduk bersama untuk selesaikan," katanya.
Ketua Komisi B, Ebenhaezer Ranggambani, mempertanyakan siapa yang mengerjakan lahan delapan hektar di BBU Lewa.
"Apakah ada masyarakat atau staf BBU. Kalau ada katakan ada. Perlu ada penataan dan siapa yang mengizinkan untuk dikelola," tanya Ebenhaezer.
Anggota Komisi B, Abdul Haris, meminta warga atau petugas BBU Lewa jujur menyampaikan apa adanya terkait lokasi BBU Lewa.
"Lahan yang digarap milik pemerintah dan ketika pemerintah mau mengelola, maka warga harus berikan lahan," kata Abdul Haris.
Saat pemantauan, DPRD meminta sejumlah penjelasan pemerintah soal pembabatan tanaman padi di BBU Lewa.
Pantauan Pos Kupang, lahan seluas delapan hektar di BBU Lewa ditanami padi, rata-rata sudah memasuki fase generatif. Lahan ini diolah 10 orang, dibagi rata dengan cara mengundi.
Kabid Tanaman Pangan Distan Sumtim, Mariana Praing, saat diberi kesempatan oleh Plt. Kadis Pertanian, Oktavianus Mbaku Muku, menyampaikan soal pembajakan lahan sawah.
Menurut Mariana, sudah ada kesepakatan untuk melakukan penanaman atau perbenihan.
"Tapi kami datang tidak ada persiapan. Kami terus lakukan pengawasan, jadi tidak benar jika katakan bahwa kami tidak awasi," kata Mariana.
Kepala BBU Lewa, Andreas Merang, mengakui ada 11 kali pertemuan dengan warga penggarap lahan di BBU Lewa. "Ada juga warga yang hendak tanam pada Maret lalu, kami minta jangan tanam," kata Andreas. Saat itu, Andreas mengatakan akan menyerahkan berita acara rapat.
Plt Kadis Pertanian Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku, mengatakan, lahan seluas delapan hektar itu perlu diatur oleh pemerintah agar dikelola secara merata dan adil oleh masyarakat.