News
Tukang Ojek dan Sopir di Belu Tersenyum dapat Program Keselamatan 2020, 'Digaji' Rp 600 Ribu/Bulan
Satuan Lalulintas Polres Belu menyalurkan bantuan uang senilai Rp 600.000 per bulan kepada ojek dan sopir yang sudah memenuhi syarat.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Satuan Lalulintas Polres Belu menyalurkan bantuan uang senilai Rp 600.000 per bulan kepada ojek dan sopir yang sudah memenuhi syarat.
Bantuan tersebut merupakan program pemerintah yang diberi nama Program Keselamatan 2020.
Program ini diluncurkan dalam rangka menangani dampak ekonomi bagi mitra lalulintas yakni, ojek dan sopir yang terkenan dampak covid 19.
Di tingkat Polres, program ini disalurkan oleh satlantas dengan menggandeng BRI Cabang Atambua.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Shabda, jumlah penerima bantuan program keselamatan 2020 ini sebanyak 55 orang yang terdiri dari ojek, sopir truk dan sopir travel.
Menurut Shabda, syarat penerima program ini adalah warga yang berprofesi ojek dan sopir yang telah mendapat pelatihan dan pembekalan oleh Satlantas tentang keselamatan lalulintas.
Penerima bantuan bersedia menjadi pelopor pengemudi kendaraan yang baik dan menjadi contoh bagi tukang ojek atau sopir lainnya dalam hal tertib berlalulintas.
Shabda mengaku, Satlantas menyalurkan bantuan kepada sasaran sesuai jumlah yang ditentukan pemerintah.
Jika ada penambahan dalam beberapa waktu ke depan, para ojek dan sopir bisa mendaftarkan diri ke Polres sebagai calon penerima dan Satlantas akan lakukan verifikasi.
"Kita belum tahu masih ada tambahan atau tidak. Kemarin 55 orang sudah ada. Kalau ke depannya ada tambah lagi, terus ojek dan sopir datang daftar, kami siap tampung saja. Nanti kami kross cek juga soal keseharian dia apa. Jangan sampai dia datang ngaku ojek dan sopir," jelas Shabda.
Terpisah, Pemimpin Cabang BRI Atambua, Stefanus Juarto kepada Pos Kupang, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, BRI telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Polres Belu untuk selanjutnya disalurkan kepada tukang ojek dan sopir yang penghasilannya kurang akibat dampak covid 19.
Menurut Stefanus, bantuan yang disalurkan berupa buku tabungan dan kartu ATM Britama yang sudah memiliki saldo Rp.600.000 dan sudah bisa dimanfaatkan oleh penerima.
Diharapkan uang tersebut benar-benar dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan kegiatan lainnya.