News
Tukang Ojek dan Sopir di Belu Tersenyum dapat Program Keselamatan 2020, 'Digaji' Rp 600 Ribu/Bulan
Satuan Lalulintas Polres Belu menyalurkan bantuan uang senilai Rp 600.000 per bulan kepada ojek dan sopir yang sudah memenuhi syarat.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pemimpin Cabang BRI Atambua, Stefanus Juarto menyerahkan bantuan kepada ojek dan sopir secara simbolis kepada Kasat Lantas Polres Belu, Jumat (24/4/2020).
Totol penerima bantuan ini sebanyak 55 orang yang telah memenuhi syarat.
"Jumlah penerima bantuan sebanyak 55 orang, setiap bulannya mereka menerima Rp.600.000 selama 3 bulan, sejak bulan April 2020. Mereka yang menerima bantuan adalah tukang ojek dan sopir yg telah diberikan pelatihan/ pembekalan di Polrea Belu agar mereka bisa menjadi pelopor pengendara yang baik dan menjadi contoh bagi tukang ojek atau sopir lainnya dalam hal tertib berlalulintas", jelas Stefanus. *