Siswa SMA Laporkan Lima Anggota Polisi ke Polres TTU

Padahal dirinya hanya korban salah tangkap yang dilakukan oleh lima oknum polisi tersebut.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Korban (baju memakai merah) saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya di Polres TTU, Selasa (27/4/2020). 

Edo Mense yang mendapatkan 2 jahitan di pelipis kanan usai menjalani visum, langsung kembali ke Mapolres Mabar untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolres Mabar Mabar AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si hingga berita ini ditulis pukul 15.30 Wita, belum berhasil dikonfirmasi.

Diketahui Kapolres Mabar Mabar AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si hingga saat ini masih menjalani vidcon di Mapolres Mabar.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diduga dianiaya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Mabar.

Kejadian naas itu terjadi Sabtu (11/4/2020) malam di Pendopo yang berada samping SMA Stella Maris Labuan Bajo.

Kelompok pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Mabar yang baru datang dari Bali menggunakan kapal Feri.

Saat tiba di Labuan Bajo, mereka ditolak oleh keluarga mereka yang tinggal di Labuan Bajo.  "Mereka (keluarga) tidak terima. Kira kami bawa Covid-19," kata salah satu korban, Evan (21), saat ditemui di Mapolres Manggarai Barat, Minggu (12/4/2020) siang.

Saat diwawancarai, Evan didampingi kedua rekannya yakni Faris (21) dan Sandro (20). Evan mangaku ia bersama 6 rekannya yakni Faris (21), Sandro (20), Afri, Rilus, Wawan dan Digo datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita untuk makan malam.

Saat tiba, mereka bertemu dengan rekannya Edo Mense (25) dan Rasdi. Rasdi juga diketahui baru saja tiba di Labuan Bajo dari Bali menggunakan kapal laut.

Evan bersama sejumlah rekannya yang ditolak keluarga, memilih bertahan di pendopo hingga Minggu pagi untuk melanjutkan perjalanan ke desa masing-masing.

Saat bersama, mereka juga sempat menenggak miras jenis sopi sebanyak 2 botol. Sekitar pukul 22.00 Wita, beberapa anggota kepolisian dari Polres Mabar datang ke lokasi untuk mengimbau sekaligus meminta mereka membubarkan diri.

Evan bersama rekannya paham terkait Social dan physical Distancing yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, namun mereka tak berdaya saat ditolak para keluarga.

Rekannya pun menjelaskan kepada polisi bahwa mereka baru saja tiba di Labuan Bajo dan telah mengikuti protokol kesehatan yang ada.

Namun demikian, terdapat ulah oknum polisi yang memaki mereka menggunakan bahasa daerah Manggarai.

Karena tidak terima, seorang pemuda bertanya kenapa mereka dimaki sehingga terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap Evan dan rekannya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved