News
Sadisnya Corona, 1.500 Pekerja di Labuan Bajo Terpaksa Dirumahkan, Ini yang Dilakukan Pemprov NTT
Pandemi Corona atau Covid-19 benar-benar memukul dunia usaha, khususnya sektor swasta di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana/Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Pandemi Corona atau Covid-19 benar-benar memukul dunia usaha, khususnya sektor swasta di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Sebanyak 92 perusahaan memilih untuk merumahkan karyawan.
Tidak kurang dari 1.506 pekerja terpaksa dirumahkan dan 73 lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Dominan dari sektor pariwisata seperti dive center, tour and travel, hotel, penginapan, restoran dan lainnya," kata Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mabar, Marselinus Sani Ngarung saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.506 orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.657 orang.
"Masih banyak perusahaan yang belum melapor. Terlebih di sektor lain di luar pariwisata yang tersebar di Kabupaten Mabar," ujarnya.
Menurutnya hingga saat ini, hanya sebagian pekerja yang dipertahankan. Terdapat juga pekerja yang hanya bekerja setengah hari, maupun bekerja dengan pola shift. Untuk para pekerja yang di PHK maupun yang dirumahkan, dapat mengikuti kartu prakerja dan dapat bisa akses secara mandiri di situs
www.kartuprakerja.go.id.
"Mereka akan mendapatkan paket pelatihan yang dalam situs itu sudah ada jenis pelatihan dan dilakukan online. Mereka langsung akses ke Kementerian," ujarnya.
Menurutnya, para pekerja dapat mendaftar secara mandiri. Saat ditanya terkait peran Disnaker Kabupaten Mabar terkait kartu prakerja itu, pihaknya menjelaskan pemerintah daerah dapat membantu untuk mengfasilitasi.
Namun demikian, pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait hal tersebut. "Sebagai dasar hukum bagi kami," tegasnya.
Ketua DPD Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTT, Abed Frans, mengatakan semua agen perjalanan dan operator telah merumahkan karyawan sebagai dampak dari wabah Virus Corona.
"Untuk sementara memang belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena memang tidak memungkinkan, tetapi semua travel agent dan tour operator sedang merumahkan karyawan," kata Abed Frans, Jumat (17/4).
Dia mengemukakan hal tersebut berkaitan dengan dampak Covid-19 terhadap para pekerja di sektor pariwisata di NTT. Secara organisasi pihaknya telah menyerahkan laporan kepada Dinas Pariwisata Provinsi NTT untuk dicarikan solusi bersama.
Jalan Terbaik
Dia mengatakan sejauh ini perusahaan tidak berani melakukan PHK karyawan karena perusahaan harus membayar pesangon.
"Jadi, untuk melakukan PHK tentunya perusahaan harus menyiapkan dana untuk pesangon. Perusahaan mana yang bisa membayar pesangon sekarang ini. Jalan terbaik memang merumahkan dulu para karyawan," tegas Abed Frans.