Corona di Sumba Barat

Update Corona di Sumba Barat ODP Bertambah Jadi 17 Orang

Orang dalam pemantauan ( ODP) Kabupaten Sumba Barat hingga Jumat (17/4/2020) bertambah menjadi 17 orang

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kadis Kesehatan SB, drg.Bonar B.Sinaga sedang memantau tim kesehatan penanganan virus corona di Sumba Barat belum lama ini 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK---Juru bicara tim percepatan penanganan penularan virus corona Covid-19 tingkat Kabupaten Sumba Barat yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga mengatakan, orang dalam pemantauan ( ODP) Kabupaten Sumba Barat hingga Jumat (17/4/2020) bertambah menjadi 17 orang.

Dari jumlah tersebut, yang sudah selesai pemantauan sebanyak 8 orang dan tersisah 9 orang.

Dokter Bonar B.Sinaga menyampaikan hal itu di posko penanganan virus corona tingkat Kabupaten Sumba Barat di Dinas Kesehatan Sumba Barat, Jumat (17/4/2020).

Bupati Niga Ikuti Vicon dengan Menteri Sosial dan Gubernur NTT

Menurutnya, saat ini, pengawasan posko tim percepatan penanganan virus corona kabupaten, kecamatan hingga desa berjalan cukup bagus. Kondisi yang sama juga terjadi di posko perbatasan Sumba Barat dengan Sumba Barat Daya di km 6 ke arah barat kota Waikabubak, Sumba Barat dan Sumba Barat dengan Sumba Tengah di km 8 ke arah timur kota Waikabubak, Sumba Barat, posko perbatasan antara Weetanah, Kecamatan Lamboya Barat, Sumba Barat dengan Desa Kahale, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar posko penanganan virus corona kecamatan dan desa lebih meningkatkan pengawasan terhadap ODP yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. Tindakan cepat dan tegas harus segera dilakukan bila menemukan atau mendapat laporan warga bila melihat seorant ODP sedang berkeliaran di kampung. Sebab seorang ODP wajib melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14.

SMA Kristen Waikabubak Sumba Barat Berlakukan Pembelajaran Online, Siswa Pinjam Handphone Tetangga

Hal itu berarti selama masa karantina, seorang ODP tidak boleh pergi kemana-mana. Cukup di rumah saja. Ia yaki bila semua pihak mengikuti arahan pemerintah menjalankan protokol kesehatan yakni berdiam diri di.rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan memakai sabun, istirahat yang cukup dan mengkonsumsi.makanan sehat dan lain-lain maka daerah ini pasti terbebas dari serangan virus mematikan corona ( Covid-19). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved