VIDEO – Tim Gabungan Bubarkan Pesta Miras di Oeba dan Oepura, Kota Kupang - NTT
VIDEO - Tim Gabungan Bubarkan Pesta Miras di Oeba dan Oepura, Kota Kupang, NTT. Aksi pembubaran itu dilakukan aparat gabungan pada Sabtu malam.
VIDEO – Tim Gabungan Bubarkan Pesta Miras di Oeba dan Oepura, Kota Kupang - NTT
POS-KUPANG.COM, KUPANG - VIDEO – Tim Gabungan Bubarkan Pesta Miras di Oeba dan Oepura, Kota Kupang - NTT
Tim Gabungan yang terdiri dari personel Korem 161/Wira Sakti, Kodim 1604, Den POM, BPBD, Satpol PP dan personel Polres Kupang Kota, membubarkan pesta minuman keras, miras, di dua tempat yang berbeda di Kota Kupang.
Pesta minuman keras itu dilakukan sekelompok pemuda di Tempat Kos Kamanasa, Oeba dan sekelompok pemuda lainnya di bilangan Jalan Teratai, Oepura, Kota Kupang.
• VIDEO – Tiba di Labuan Bajo, 905 Penumpang dari Bali dan NTB Dicek Suhu Tubuh, Terkait Covid-19
• VIDEO – Cegah Covid-19, Partai Demokrat dan Forum PRB Lembata Siapkan Drum Cuci Tangan di 5 Titik
• VIDEO - Tak Mengindahkan Imbauan Terkait Covid-19, Polisi Hukum Push Up Pemuda di Mauponggo
Pembubaran pesta minuman keras oleh sekelompok pemuda itu, dilakukan tim gabungan itu pada Sabtu, (4/4/2020) tengah malam.
Saat dibubarkan, keenam pemuda yang hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) sedang asyik meneguk minuman keras.
Pembubaran pertama dilakukan tim gabungan itu di Tempat Kos Kamanasa, Oeba.
Pembubaran pesta minuman itu diawali dengan penggerebekkan oleh tim gabungan yang didominasi oleh aparat keamanan itu.
Saat digerebek, keenam oknum pemuda di Kos Kamanasa, tampak kaget lantaran didatangi puluhan personel tim gabungan.
Pantauan POS KUPANG.COM, pengerebekan di Tempat Kos Kamanasa itu, berawal dari salah satu dari 6 pemuda itu diciduk personel Polres Kupang Kota, di Jalan A Yani Oeba, Kota Kupang.
Oknum pemuda itu kedapatan sedang membawa botol berisi miras yang oleh masyarakat NTT disebut sebagai sopi atau moke.
Ketika diinterogasi, oknum pemuda itu mengaku bahwa ia membawa miras tersebut untuk dikonsumsi bersama teman-temannya di Tempat Kos Kamanasa.
Atas petunjuk itulah, tim gabungan pun langsung bergegas menuju lokasi dimana 5 pemuda itu sedang pesta miras.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 6 botol miras, gelas berwarna hijau, bokor berwarna merah berisi "tolakan" dan sebuah meja kecil.
"Kalian pikir, polisi dan tentara tidak capek? Kami juga punya keluarga yang harus kami tinggalkan untuk kepentingan masyarakat. Sekarang, kalian bubar," tandas seorang personel tim gabungan.