VIDEO Tanpa Busana Siswi MTS saat Video Call Terancam Disebar, Mantan Pacar Pun Dilaporkan Polisi

Derita Siswi MTS, Kenalan Cowok di Facebook, Lanjut di whatsapp, Lakukan Video Call, Lha Kok Disuruh Bugil

Editor: Bebet I Hidayat

Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.

Sampai sekarang kasus ini telah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). (*)

 Krisdayanti dan Raul Lemos Liburan di Eropa, Yuni Shara Justru Ditegur Anak-anaknya, Kenapa?

Fakta-fakta Pemeran Video Panas Calon Pengantin Guncang Sulbar

Terungkap, seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang menyebar video bareng pacar ternyata pegawai kontrak.

Pegawai tersebut yakni WA 32 tahun. Dia melakukan aksi nekat, lantaran tak terima pacarnya A (23) akan dinikahi pria lain.

Bahkan calon suaminya sudah melamar dan akan ditentukan tanggal pernikahnnya.

Sang kekasih juga merupakan pegawai kontrak di Sulbar.

WA merupakan salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Sementara wanita tersebut merupakan salah satu tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.

Setelah menjalin asmara dan beberapa kali melakukan hubungan badan, WA ditangkap dan mendekam di prenjara.

Dia ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju.

WA beberapa kali melarang kekasihnya tersebut, untuk menerima lamaran pria lain.

Namun pihak keluarga A, tetap ingin melanjutkan pernikahan tersebut.

Hal tersebut membuat WA mengeluarkan 'jurus pemungkas'.

Koleksi video panas yang dilakukan bareng A, akan disebar di media sosial.

Keduanya memang sudah sering melakukan aksi panas.

Namun ternyata direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata'.

Wanita tersebut merupakan salah satu tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved