VIDEO Tanpa Busana Siswi MTS saat Video Call Terancam Disebar, Mantan Pacar Pun Dilaporkan Polisi
Derita Siswi MTS, Kenalan Cowok di Facebook, Lanjut di whatsapp, Lakukan Video Call, Lha Kok Disuruh Bugil
POS-KUPANG.COM - Seorang siswi MTS asal Kabupaten Tasikmalaya ini sedih. Lelaki yang menjadi pujaan hatinya tersebut, ternyata hendak menikamnya.
Ya siswi MTS Tasikmalaya ini menjadi ladang pemerasan oleh pacarnya tersebut.
Seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23) dengan modus menyebarkan video porno korban.
Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.
Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor whatsapp.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan porno Tanpa Busana dengan pelaku melalui video call whatsapp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan porno Tanpa Busananya dilakukan saat Video Call dengan pacarnya itu melalui saluran whatsapp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
• DATA TERBARU! Jumlah Pasien Virus Corona Meninggal Jadi 19 Orang, Positif 227, Kenali Gejala Awalnya
• Dekati Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Beri Jawaban Mengejutkan Saat Ditanya Kesiapan Jadi Ayah Bilqis
Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno Tanpa Busana oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno Tanpa Busana saat video call jika hubungannya putus.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
Sesuai pengakuan korban, selama ini pelaku ternyata memiliki nomor whatsapp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.
Video adegan porno Tanpa Busana korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran whatsapp.
Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.
Dengan kejadian ini, KPAID berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.