Kakek Aniaya Cucu Gara-Gara Kayu Bakar di Rahong Utara Manggarai, Ini Perkembangannya
Kasus kakek aniaya cucu gara-gara kayu bakar di Rahong Utara Manggarai, ini perkembangannya
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Kasus kakek aniaya cucu gara-gara kayu bakar di Rahong Utara Manggarai, ini perkembangannya
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiyaan dan kekerasan di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai sudah ditangani aparat Penyidik PPA Polres Manggarai.
Perkembangan kasus ini sudah memasukki tahapan pemeriksaan saksi. Sedangkan korban sampai saat ini belum dimintai keterangan karena dalam tahap pengobatan sesudah kejadian.
• Polres Sumba Timur Amankan 340 Liter BBM Jenis Minyak Tanah di Kontrakan Milik IH
"Kasus kakek dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dengan pelaku kakek atas cucunya masuk tahapan pemeriksaan saksi. Para saksi sudah kita panggil dan belum datang. Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi pasti pelakunya akan kita panggil," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (12/3/2020) siang.
Kasat Wira menegaskan, penyidikan kasus cucu mengalami kasus kekerasan karena perintah sang kakek meminta korban mencari kayu bakar tidak diikuti sungguh memprihatinkan.
• Sekda Umbu Dingu Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
"Luka yang dialami korban cukup serius dan perlu penanganan biar sembuh," ujar Kasat Wira.
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.
Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.
Yang mana korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.
Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.
"Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar. Saat malam sang kakek marah dan menganiaya korban di rumah. Korban sempat bersembunyi di atas loteng rumah tapi kakeknya terus menghajarnya dengan cara menusuk kayu dari bawah sehingga korban terjatuh dari atas loteng. Begiu jatuh korban dihajar pakai kayu. Korban lalu lari keluar rumah dan memimta bantuan tapi malah dikejar hingga ia bersembunyi di rumah pamannya. Kemudian pamannya membawa korban ke rumah saya," kata Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir saat ditemui wartawan di Kantor Piket Polres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.
Malam itu di kantor polisi, Paskalis bersama Camat Rahong Utara, Gerardus dan Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus membawa korban guna membuat laporan dan divisum dokter.
Korban datang dengan wajah masih terluka dan mengenakan switer. Begitu masuk ruangan piket semua anggota terkejut dan merasa prihatin dengan keadaan korban.
"Aduh sedih eee. Kenapa ini anak dipukul sampai luka begini. Kasihan eee. Siapa yang pukul," tanya anggota Polres Manggarai.
Sang kades yang duduk bersama korban lalu menjawab kakeknya yang aniaya memakai kayu.
"Menurut pengakuan korban gara-gara ia tidak pergi cari kayu bakar sehingga kakeknya marah lalu memukulnya," kata Kades Paskalis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)