Dinas Pertanian NTT Pantau Perkembangan Program TJPS di TTU

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) kembali memantau proses perkembangan Program Tanam Jagung Panen Sapi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT foto bersama dengan para petani dan pendamping TJPS di lahan jagung milik salah seorang petani di Desa Letneo Selatan, Jumat (6/3/2020). 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) kembali memantau proses perkembangan Program Tanam Jagung Panen Sapi ( TJPS) di Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timur Tengah Utara ( TTU), Jumat (6/3/2020).

Tim yang terdiri dari Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Ir. Miqdonth Abolla, M.Si, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Pertanian Ir Tony Djogo, M.Sc memantau langsung sekitar 60 hektar lahan jagung milik warga di desa tersebut. Hadir pula dalam kegiatan itu yakni Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU, Gregorius Ratrigis.

TransNusa Tambah Rute Penerbangan Langsung ke Labuan Bajo

Terpantau, sebelum memantau puluhan hektar lahan jagung milik warga, tim bersama kepala dinas pertanian TTU berdialog dengan para petani dan pendamping TJPS di kantor desa setempat terkait dengan proses pengembangan program TJPS. Setelah selesai berdialog tim kemudian langsung mendatangi lahan jagung milik warga.

Salah seorang petani, Anton M Sanit mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi NTT karena telah menjalankan program TJPS di Kabupaten TTU. Diakuinya program tersebut sangat baik dan membantu masyarakat karena perkembangannya sangat beda dengan tanaman jagung yang dikelolah secara tradisional.

Anak Usia Sembilan Tahun Korban DBD ke-13 di Sikka

"Hanya masyarakat belum mengetahui secara pasti dalam pelaksanaannya tentang pola penanaman double track itu seperti apa. Dari para pendamping sudah menjelaskan secara mendetail tapi setelah dilakukan dilapangan para petani tidak mengikuti pola double track tapi tanam secara konvensional," ujarnya.

Pada kesempatan itu Anton berharap supaya para petani yang ada di Kecamatan Insana Barat dapat mengikuti program TJPS ini sehingga program ini bisa lebih baik kedepannya dan para petani dapat mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Karena kita lihat bahwa terdapat perbedaan yang sangat mencolok dengan tanaman yang ditanam secara tradisional ini. Kalau semua petani mendapat program ini saya yakin sekali kita akan mendapatkan panen jagung yang banyak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian TTU, Gregorius Ratrigis mengatakan bahwa, mengingat pertumbuhan jagung sangat baik, dirinya berharap agar pemerintah provinsi NTT dapat menambah luas lahan bagi para petani yang ada di TTU pada tahun 2020 ini.

"Kalau masa tanam tahun ini dialokasikan 350 hektar, maka pada tahun berikut harus diperluas agar semua petani yang ada di wilayah sentra jagung bisa mendapatkan program TJPS," terangnya.

Gregorius juga mengharapkan semua petani di kecamatan Insana Barat mendapatkan program TJPS karena sangat membantu petani. Jika semua petani mendapatkan program tersebut maka dirinya yakin akan produktivitas jagung di Kabupaten TTU akan meningkat.

"Karena TJPS ini multi dampak, bisa menekan angka kemiskinan, dan juga dapat menurunkan angka stunting. Karena program TJPS ini melebar ke peternakan," ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Ir. Miqdonth Abolla, M.Si mengatakan latar belakang pemerintah provinsi NTT menjalankan program TJPS adalah untuk mengentaskan angka kemiskinan di daerah tersebut. Sebab angka kemiskinan menjadi salah satu masalah serius yang sementara diurai oleh pemerintah.

"Kemiskinan itu, kalau kita baca data itu ada di pedesaan. Pedesaan itu siapa, itu petani. Petani itu lebih detail lagi siapa, petani lahan kering karena mereka mengolah lahan kering yang banyak dengan soal. Mereka rata-rata hanya 25-30 are saja dengan tenaga kerja adalah manusia. Itulah sebabnya dengan pendekatan ini pengolahan lahan menjadi penting dalam program ini dan itu terbukti bisa mengerjakan sampai satu hektar," terangnya.

Meskipun demikian, terang Miqdonth, dalam pengelolaan menggunakan program TJPS membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara di satu sisi kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sehingga pada tahun 2019 lalu pemerintah provinsi hanya mengalokasikan sekitar 2.400 hektar untuk program TJPS.

"Tapi di TTU mendapat alokasi 350 hektar. Tahun 2020 kita tambah lagi 310 hektar di TTU. Jadi lokasi yang lama ini tidak kita tinggalkan hanya saja kita perluasan lagi luas lahan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved