Keluarga Duga Polce Lerrick Meninggal Tidak Wajar, Polisi Lakukan Ekshumasi
Pihak Polres Kupang Kota melakukan ekshumasi atau penggalian kubur terhadap Paulus Ardian Yakob Lerrick alias Polce
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Keluarga Duga Polce Lerrick Meninggal Tidak Wajar, Polisi Lakukan Ekshumasi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Polres Kupang Kota melakukan ekshumasi atau penggalian kubur terhadap Paulus Ardian Yakob Lerrick alias Polce (36), Senin (2/3/2020).
Jenazah Polce Lerrick dimakamkan di rumah ayah kandungnya, Thomas Dominggus Lerrick (66) di RT 03 RW 001 Kelurahan Bakunase 2 Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Pelaksanaan ekshumasi ini sesuai permintaan keluarga korban melalui ayah kandung korban, Thomas Dominggus Lerrick (66) pada 6 Februari 2019 lalu atau 3 hari setelah Polce Lerrick dimakamkan.
Laporan keluarga korban diterima dengan nomor laporan polisi Nomor LP / B / 25 / 2020 / SPKT Polres Kupang Kota, tanggal 6 Januari 2020.
Polce Lerrick merupakan pegawai di PLTD Tenau Kupang dan diketahui ayah korban meninggal karena serangan jantung pada 30 Desember 2019 lalu.
Anak pertama dari 5 bersaudara ini telah berkeluarga dan setelah menikahi Ria Fani Dupe pada 2 tahun lalu, memilih tinggal di kosan di Jln Bajawa Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Nampak KBO Satreskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH ditemani sejumlah anggota Satreskrim Polres Kupang Kota.
• Tenaga Medis Kewalahan Tangani DBD di Sikka, Kemenkes RI Utus 10 Dokter ke Maumere
• 8.000 Bungkus Autan dan 1.000 Kelambu Dikirim ke Sikka
• BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Sebut Dua Orang di Indonesia Positif Corona
Ekshumasi yang dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita ini juga menjadi perhatian dan tontonan warga sekitar.
Pihak kepolisian membatasi area dilakukannya ekshumasi dengan garis polisi.
Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 13.30 Wita, ekshumasi masih dilakukan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
