Breaking News

Keluarga Duga Melito Amaral Meninggal Tidak Wajar, Polisi Anjurkan Lakukan Autopsi

Akibat lakalantas tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang pada kaki kanan dan meninggal dunia.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryanssyah, SIK saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (31/12/2019) sore. 

Kedatangan jenazah korban saat itu disambut isak tangis dan duka mendalam bagi keluarga.

Paman korban, Carlos mengaku pihak keluarga menaruh curiga karena korban tidak diketahui keberadaannya hingga dikabarkan meninggal.

"Yang memberikan keterangan dia meninggal adalah FDA, kami dapat info jam 4 pagi dan dia juga bersama rekannya yang mengantarkan jenazah," ujarnya.

Saat berada di rumah duka, lanjut Carlos, ibu korban yang mempertanyakan kematian korban yang tidak wajar kepada FDA.

Namun, pertanyaan itu hanya dijawab bahwa ia lah yang membawa korban sebelum mengalami kecelakaan.

"Waktu itu mamanya melihat, namanya naluri seorang mama ya, dia (mama korban) bilang, 'kok anak saya seperti tidak celaka, seperti orang tusuk-tusuk'. Lalu, FDA ini menjawab dengan nada kasar, bilang 'Saya yang bawa dia'," kata Carlos menirukan percakapan ibu korban dengan FDA.

Pihak keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Usai upacara pemakaman korban dan berdasarkan kronologis kejadian serta bukti luka tak wajar yang didapati korban, pihaknya lalu mendatangi kantor Satlantas Polres Kupang Kota pada 6 Januari 2019.

Pihak Satlantas Polres Kupang lalu menyarankan keluarga korban untuk mengadu ke Mapolres Kupang Kota.

"Walaupun kecelakaan tunggal kami melihat kematian ini tidak wajar, sehingga kami ingin mencari tahu kebenaran meninggalnya saudara kami," katanya.

"Jadi, pihak Lantas menyarankan kami untuk buat laporan sekitar jam 1 siang, kami datang (ke Polres Kupang Kota). Lalu di sini minta semacam surat pengantar tapi kemi kembali ke Lantas, tapi kantor sudah tutup. Kami putuskan kembali ke rumah. Tanggl 9 Januari 2020 kami kembali ke kantor Lantas untuk mempertanyakan sejauh mana kasus ini. Tapi jawaban mereka bilang masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Pihak keluarga akan berupaya agar proses hukum berjalan dan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan tersebut karena telah berjalan selama 2 minggu sejak lakalantas tersebut terjadi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal kembali terjadi di Kota Kupang.

Kali ini, lakalantas terjadi di Jln Thamrin Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tepatnya di dekat Warung Makan Milenium pada Senin (30/12/2019) malam.

Akibat lakalantas ini, Melito Amaral (19) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2232 BT tewas di lokasi kejadian.

Melito Amaral (19) merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kamp Pengungsi WNI Eks Tim-Tim di Desa Oebelo Lokasi 45, RT 14 RW 06, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kronologis kejadian, korban yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM berkendara dari arah Makorem 161 WS Kupang menuju ke arah Patung Kirab.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang pagar rumah warga yang terletak di pinggir kanan jalan, sehingga pengendaranya terjatuh bersama sepeda motornya dan sepeda motornya terseret kearah Patung Kirab sejauh 36,50 meter.

Akibat lakalantas tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang pada kaki kanan dan meninggal dunia.

Korban sempat dilarikan ke UGD RS Leona Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryanssyah, SIK saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Korban diduga lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Kupang Kota.

Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Kupang Kota langsung mendatangi TKP, mengantar korban ke RSU Leona Kupang, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi dalam kejadian tersebut.

Selain itu, lanjut Kasat Lantas, korban meregang nyawa usai kejadian dan meninggal saat berada di rumah sakit.

Sebelumnya, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi identitas korban, namun tak lama berselang, identitas korban dapat diketahui.

Dukung Program Ketahanan Pangan, BBPP Kupang Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Ternak

Putera Puteri NTT Dilatih Jadi TAGANA Muda

Benarkah Telur Tidak Boleh Makan Bersamaan Dengan Empat Makanan Berikut ? Ikuti Penjelasannya !

Simak Faktanya Guys Terkait Anjuran Minum 8 Gelas Air Putih Sehari

Bisa Menurunkan Panas Dalam Tubuh, Komsumsilah 4 Jenis Buah Ini Saat Demam

Jenazah korban pun telah dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

"Barang bukti berupa motor yang dikendarai korban sementara kami amankan di Satlantas Polres Kupang Kota. Nanti, pihak keluarga dapat mengurus untuk membawa pulang barang bukti tersebut," jelasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved