Opini Pos Kupang
Bahaya Bullying di Seminari
Mari membaca dan simak isi Opini Pos Kupang berjudul bahaya Bullying di Seminari
Kasus ini menggemparkan khalayak umum, karena tidak disangka, di Seminari sebagai salah satu tempat persemaian benih panggilan khusus menjadi Pastor Katolik, ternyata bisa terjadi hal yang sangat tidak manusiawi.
Bahwasannya perilaku yang ditampakkan oleh para siswa (kelas XII) tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Peritiwa ini kemudian disorot oleh banyak perspektif dan pendekatan guna mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya.
Beragam ide dan usulan dilancarkan ke pihak Seminari agar segera menuntaskan persoalan tersebut. Salah satu usul yang sangat saya setujui adalah membawa persoalan ini keranah hukum, sebab tindakan tersebut termasuk dalam tindak kekerasan, sehingga para `pelaku' perlu dihukum secara adil dan setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Hal ini dimaksudkan agar menimbulkan efek jera pada para pelaku. Memang pihak Seminari sudah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Akan tetapi, tidak cukup hanya dengan meminta maaf dan menyesali peristiwa keji tersebut, karena perilaku bullying memiliki pengaruh buruk bagi perkembangan siswa (remaja) di Seminari, secara khusus dalam ranah psikis dan mentalnya.
Dalam kondisi inilah, dibutuhkan penanganan yang serius melalui pendampingan psikologis. Lantas, bagaimana pendekatan psikologis yang bisa dilakukan untuk mengatasinya?
Penanganan psikologis sejatinya tidak hanya ditujukan untuk korban bullying. Pelaku bullying juga perlu mendapat penanganan khusus agar tidak mengulangi tindakan tersebut.
Pelaku bullying harus ditangani dengan psiko-edukasi berdasar kesabaran dan empati, sembari tidak menyudutkannya dengan pertanyaan yang interogatif. Mereka perlu diberi kepercayaan agar dapat memperbaiki dirinya. Empati dan rasa bersalah perlu ditumbuhkan, agar mereka dapat merasakan perasaan yang dialami korban saat menerima perlakuan bullying.
Pelaku perlu diberi pengakuan akan kelebihan atau bakat di bidang yang positif. Tindakan tegas dan disiplin dari pihak Seminari dengan mengeluarkan (drop out) pelaku, sudah sangat tepat. Sekarang, yang perlu diperhatikan adalah pendampingan yang intens terhadap para Seminaris (khususnya korban/adik kelas) yang masih berada di Seminari. Rasa bersaudara dan bersahabat antara kakak dan adik kelas perlu ditingkatkan, semisal dengan membangun semangat kolaborasi dan kerja sama di antara mereka.
Disamping itu, korban bullying memerlukan penanganan khusus. Korban bullying mungkin lebih cenderung menutup diri, stres, tertekan, takut, cemas, bahkan bisa sampai pada trauma dan depresi. Karena itu, perlu ditumbuhkan rasa nyaman dan percaya diri agar dia menjadi lebih terbuka dalam menerima masalahnya.
Jika korban sudah terbuka dan bisa lebih tenang, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan yaitu menghormati pilihan dan membekalinya dengan cara positif dalam menghadapi tekanan atau stressor di Seminari. Korban bullying harus diajari untuk menghadapi bullying dengan tegas tapi peduli.
Rasa percaya diri korban bullying perlu ditingkatkan sehingga mampu menghadapi tekanan dengan tegar dan kemungkinan besar tidak menimbulkan dendam. Dengan begitu, mata rantai `tradisi buruk' di Seminari bisa terputus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)