Opini Pos Kupang
Bahaya Bullying di Seminari
Mari membaca dan simak isi Opini Pos Kupang berjudul bahaya Bullying di Seminari
Mari membaca dan simak isi Opini Pos Kupang berjudul bahaya Bullying di Seminari
Oleh : Wardy Kedy, Alumni Magister Psikologi UGM
POS-KUPANG.COM - Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, seorang remaja berusaha melepaskan diri dari lingkungan orang tua dengan maksud untuk menemukan jati diri mereka. Inilah yang dikatakan Erick Erikson sebagai proses mencariego-identity (Crocetti, 2017).
Dalam pencarian identitas diri, remaja mengalami proses perubahan, baik karena pengalaman maupun usia. Kekhasan dan keunikan sifat remaja juga nampak dalam diri para siswa Seminari (Seminaris). Sebagai remaja, Seminaris mulai mengenal lingkungan yang lebih luas.
• Lestarikan Budaya Lamalera, Pemkab Lembata Gelar Festival Lamafa
Sosialisasi yang dialami Seminaris mulai bertambah luas ketika mereka berinteraksi dengan teman sebayanya. Hal ini membuat keterampilan sosial Seminaris makin meningkat karena selalu ada bersama dalam satu asrama. Jika nilai-nilai positif yang didapat dari rumah dan di Seminari terserap dengan baik, maka keterampilan sosial yang dimiliki Seminaris bisa lebih baik.
Sebaliknya, apabila sosialisasi nilai-nilai yang ditanamkan keluarga dan lembaga Seminari kurang terserap, maka bisa jadi perkembangan perilaku prososialnya terhambat. Akibatnya, remaja (Seminaris) mulai menunjukkan gejala-gejala patologis seperti kenakalan, dan perilaku-perilaku beresiko lain, salah satunya adalah bullying.
• Bupati dan Wabup Manggarai Sambut Uskup Sipri di Pintu Masuk Kota Ruteng
Saat ini, bullying merupakan istilah yang tidak asing bagi kita. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).
Dalam bahasa Indonesia, kata ini sedikit sulit ditemukan, karena belum terlalu familiar. Akan tetapi, kata bullying dapat dipadankan dengan kata perundungan, intimidasi atau penindasan. Menurut Ken Rigby, (2008) bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti.
Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi atau tindakan, yang menyebabkan seseorang menderita (baik secara verbal, fisik maupun psikis). Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat, tidak bertanggungjawab, dan biasanya berulang. Pelaku bullying bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dania/mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya.
Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan.
Terdapat beberapa bentuk perilaku yang dikategorikan sebagai bentuk bullying di antaranya bullying fisik, bullying verbal, dan bullying psikologis. Bullying fisik meliputi perilaku yang menyerang fisik, bullying verbal meliputi perkataan yang merendahkan korban, sedangkan bullying psikologis meliputi semua perilaku yang menyerang korban secara psikologis yang dapat berbentuk nonverbal, tidak langsung, atau intimidasi dalam kelompok sosial yang berdampak pada psikis korban.
Perilaku bullying (perundungan) banyak terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh para siswa (remaja). Dampak yang diakibatkan oleh tindakan ini pun sangat luas cakupannya. Remaja (siswa) yang menjadi korban bullying lebih berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Adapun masalah yang mungkin diderita siswa yang menjadi korban bullying, antara lain munculnya berbagai masalah mental seperti depresi, kegelisahan, takut, keluhan kesehatan fisik seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, rasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah/asrama, serta penurunan semangat belajar dan prestasi akademis.
Perilaku bullying ini ternyata tidak saja terjadi di sekolah umum, melainkan sudah merambat ke sekolah berasrama (Seminari). Beberapa hari yang lalu, kita dihebohkan dengan kasus`bullying fisik' (intimidasi/penindasan fisik -memaksa makan kotoran manusia) dari kakak kelas XII terhadap adik kelas VII di Seminari Bunda Segala Bangsa-Maumere. Kasus ini kemudian diangkat menjadi berita utama dari sejumlah media cetak dan media online.
Pos Kupang, tanggal 26 dan 27 Februari 2020, membeberkan bahwa persoalan ini terungkap setelah salah seorang siswa kelas VII melaporkan kejadian tersebut kepada Pembina Seminari (para Pastor dan Frater TOP).
Atas laporan ini, para Pembina kemudian memanggil semua siswa kelas XII dan mengadakan pertemuan antara pihak sekolah (Seminari) dengan orang tua siswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)