5 FAKTA Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Gara-Gara Utang Rp 3 Juta!
5 Fakta Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Begini Pengakuannya!
POS-KUPANG.COM | SIDOARJO - 5 Fakta Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Begini Pengakuannya!
Salah satu fakta terbarunya adalah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji murka mengetahui kekejian Totok Dwi Praseto (25) membunuh mertuanya Siti Fadilah (48).
Tampak dalam video keterangannya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyebut kata 'jahanam' untuk pelaku.
Meski mengaku menyesal, penyidik masih agak ragu dengan pernyataan Totok itu.
Berikut ulasan selengkapnya fakta-fakta terbaru kasus menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo, yang dirangkum SURYA.co.id.
• KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout
• BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi
• Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout
• GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp
1. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji Murka Sebut 'Jahanam'
Ya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji murka mengetahui kekejian Totok Dwi Praseto (25) membunuh mertuanya Siti Fadilah (48).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji sampai menyebut kata 'jahanam' untuk menggambarkan kekejian menantu ke mertuanya ini.
Hal ini beralasan karena pembunuhan yang dilakukan Totok sangat keji.
Totok tak hanya mencekik dan membanting tubuh mertuanya, tetapi juga menusuk-nusukkan gunting ke kemaluan mertuanya.
Peristiwa tragis itu berlangsung saat Bapak satu anak yang tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tersebut datang ke rumah mertuanya di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Dia bermaksud meminjam uang Rp 3 juta.
Karena tidak dikasih, dia kalap. Leher ibu mertuanya itu dicekik, kemudian tubuhnya dibanting ke lantai.
Setelah korban tergeletak, kepalanya dipukul menggunakan miniatur kapal yang terbuat dari keramik di kepala belakang.
Setelah itu, korban masih bergerak-gerak lagi, tersangka lalu menyeretnya ke dapur.
"Di dapur ada tabung gas elpiji dimbil dipukulkan ke kepalanya.
Setelah tidak bergerak, masih tidak puas lagi.
"(Tersangka) ambil gunting ditusuk-tusukkan di dada, mungkin maksudnya supaya kena jantung
Kemudain ditusuk-tusukkan lagi (mohon maaf) di kemaluan mertuanya.
Ini jahanam ini kalau menurut saya," seru Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan nada tinggi.
Setelah korban tak bernyawa dalam kondisi sangat memprihatinkan, pelaku pergi dari rumah korban.
Pintunya dikunci dari luar.
2. Totok Mengaku Menyesal, Tapi Ekspresinya Kok Seperti Ini?
Totok Dwi Prasetyo, pelaku pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah, masih terus menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Kamis (27/2/2020).
Di hadapan penyidikan, pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ibu mertuanya.
Tapi penyidik seperti ragu dengan pernyataan tersebut.
"Agak aneh. Bicara menyesal tapi ekspresinya beda," ujar seorang penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo, Kamis siang.
Apalagi, pembunuhan itu dilakukan dengan sangat sadis dan keji.
Dia mencekik dan membanting ibunya hingga jatuh ke lantai, kemudian memukul kepalanya menggunakan keramik miniatur kapal.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke dapur. Di sana kepalanya dikepruk menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, kemudian berulang kali menusukkan gunting ke dada dan kemaluan korban.
Polisi masih terus berusaha mendalami perkara ini. Jika ada kemungkinan pelaku ini psikopat atau punya kelainan psikologi, petugas pun bakal menghadirkan psikiater.
"Sejumlah langkah akan diambil untuk membongkar semua terkait perkara ini. Penyidikan terus dilakukan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Sejauh ini, alasan utama pelaku menghabisi nyawa mertuanya hanya karena sakit hati dan kalap lantaran pinjam uang Rp 3 juta tidak dikasih.
3. Sempat Ngepel Lantai dan Menyembunyikan Barang Bukti
Dalam penyidikan itupun terungkap sejumlah fakta terkait aksi kejam menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tersebut.
Termasuk upaya pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tersebut untuk menyembunyikan perbuatan jahatnya.
• KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout
• BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi
• Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout
• GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp
Sebelum meninggalkan rumah korban, Totok sempat membersikan bercak darah korban yang tercecer di lantai menggunakan air dan kain pel.
Dia juga mengambil pecahan miniatur kapal yang terdapat noda darah korban dan memasukkannya ke dalam tas ransel warna coklat yang dibawanya. Itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Saat kabur, pelaku juga mengunci pintu rumah dari luar. Lalu dia kabur menggunakan sepeda motor honda Beat warna merah putih W-6203-UE.
Ketika melintas di jembatan layang Masangan Wetan Sukodono, tersangka membuang kunci rumah mertuanya itu ke semak-semak.
Lalu dia menuju rumah orang tuanya untuk menyimpan tas ransel tersebut.
4. Berusaha Menguras ATM Korban
Usai menghabisi nyawa Siti Fadilah, mertuanya sendiri dengan cara yang sangat sadis, Totok Dwi Prasetyo ternyata sempat kembali bekerja.
Ya, pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu sehari-hari memang bekerja sebagai tukang antar catering.
"Usaha catering keluarganya. Tersangka ini tukang mengantar cateringan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (27/2/2020)
Dalam peristiwa itu, pelaku datang ke rumah korban di Desa Ganting, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Di rumah itu, dia menghabisi nyawa mertuanya dengan sangat keji.
Usai menghabisi nyawa ibu mertuanya, dia mengambil sejumlah gelang dan cincin emas, ponsel dan kartu ATM milik korban. Kemudian dia meninggalkan rumah itu.
"Sekitar pukul 10.30 WIB tersangka berangkat mengantar catering ke Gersik, tepatnya di Desa Bambe," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Dia ke sana menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol W 6203 UE. Dan dalam perjalanan pulang ke Sidoarjo, tersangka sempat mampir di Indomaret, Desa Bambe.
Di sana dia berusaha mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM milik korban. Tapi upayanya menguras isi ATM tersebut tidak membuahkan hasil. Karena dia tidak hafal PIN ATM Korban.
Totok lantas pulang ke Sidoarjo. Yakni ke rumah neneknya yang berada di Desa Ganting, tak jauh dari rumah mertuanya.
Di rumah itulah dia ditangkap polisi, sekitar pukul 15.30 WIB. Totok tak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan sejumlah bukti mengarah ke dirinya.
• KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout
• BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi
• Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout
• GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp
5. Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Totok Dwi Prasetyo, pelaku pembunuhan terhadap Siti Fadilah, mertuanya sendiri, sepertinya bakal lama mendekam di dalam penjara.
Ini karena penyidik menjerat pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tersebut dengan pasal berlapis.
Pasal utama yang dikenakan adalah 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu bapak satu anak tersebut juga dijerat pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ditanya tentang kemungkinan memakai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, disebut dia kurang pas.
"Pasal 338 dan 365 KUHP itu yang sementara ini menurut kami paling pas. Pelaku menghabisi korban dan mengambil barang-barang berharganya," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Rochmawati Laila saat mendampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. (*)
• KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout
• BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi
• Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout
• GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp