Breaking News

5 FAKTA Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Gara-Gara Utang Rp 3 Juta!

5 Fakta Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Begini Pengakuannya!

Editor: Bebet I Hidayat
Surya.co.id
5 FAKTA Menantu di Sidoarjo Tega Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting, Gara-Gara Utang Rp 3 Juta! 

Ya, pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu sehari-hari memang bekerja sebagai tukang antar catering.

"Usaha catering keluarganya. Tersangka ini tukang mengantar cateringan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Kamis (27/2/2020)

Dalam peristiwa itu, pelaku datang ke rumah korban di Desa Ganting, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Di rumah itu, dia menghabisi nyawa mertuanya dengan sangat keji.

Usai menghabisi nyawa ibu mertuanya, dia mengambil sejumlah gelang dan cincin emas, ponsel dan kartu ATM milik korban. Kemudian dia meninggalkan rumah itu.

"Sekitar pukul 10.30 WIB tersangka berangkat mengantar catering ke Gersik, tepatnya di Desa Bambe," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Dia ke sana menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol W 6203 UE. Dan dalam perjalanan pulang ke Sidoarjo, tersangka sempat mampir di Indomaret, Desa Bambe.

Di sana dia berusaha mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM milik korban. Tapi upayanya menguras isi ATM tersebut tidak membuahkan hasil. Karena dia tidak hafal PIN ATM Korban.

Totok lantas pulang ke Sidoarjo. Yakni ke rumah neneknya yang berada di Desa Ganting, tak jauh dari rumah mertuanya.

Di rumah itulah dia ditangkap polisi, sekitar pukul 15.30 WIB. Totok tak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan sejumlah bukti mengarah ke dirinya.

 KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout

 BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi

 Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout

 GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp

5. Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Totok Dwi Prasetyo, pelaku pembunuhan terhadap Siti Fadilah, mertuanya sendiri, sepertinya bakal lama mendekam di dalam penjara.

Ini karena penyidik menjerat pria 25 tahun yang tinggal di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tersebut dengan pasal berlapis.

Pasal utama yang dikenakan adalah 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu bapak satu anak tersebut juga dijerat pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ditanya tentang kemungkinan memakai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, disebut dia kurang pas.

"Pasal 338 dan 365 KUHP itu yang sementara ini menurut kami paling pas. Pelaku menghabisi korban dan mengambil barang-barang berharganya," kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Rochmawati Laila saat mendampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. (*)

 KRONOLOGI Lengkap Pelajar di Kupang Timur NTT Aniaya Ibu Kandung Gegara Lambat Siap Baju Hangout

 BREAKING NEWS: 7 Warga Bokong Dilarikan ke RS, Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi

 Gadis 17 Tahun Tega Tendang Kepala Ibu Kandung yang Guru, Gara-Gara Terlambat Siapkan Baju Hangout

 GEGER Foto Mesum Pak Kades dan Sekdes di Rote Ndao Berpelukan Tanpa Busana, Beredar di Grup WhatsApp

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved